Awas WhatsApp Palsu Koordinator Kejatisu Yos A Tarigan

Penulis: M. TobingEditor: Maranatha Tobing
Akun palsu Koordinator Kejatisu, Yos A Tarigan. Warga diharap berhati-hati. (Iet/HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat untuk hati-hati dengan modus penipuan yang menggunakan akun WhatsApp palsu, mengatasnamakan Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Yos A Tarigan.

Dalam keterangan resmi, Yos menerangkan dirinya telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencatutan namanya di sebuah akun WhatsApp.

Dikatakan Yos, akun WhatsApp palsu tersebut bernomor 0831-9781-4550. Nomor itu telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan meminta uang kepada sejumlah orang.

“Akun WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto saya ini digunakan untuk memeras (orang) serta meminta bantuan berupa uang,” kata Yos, Minggu (22/12/2024).

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut ini menerangkan aksi tersebut merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama salah satu pejabat untuk membuat korban terpedaya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya oleh pesan WhatsApp yang mengaku seorang pejabat dari Kejatisu hingga akhirnya tertipu.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera mengkonfirmasi langsung ke pihak terkait atau melalui hotline resmi Kejatisu apabila menerima pesan mencurigakan. Jangan langsung percaya, apalagi jika ada permintaan uang,” imbau Yos.

Yos menegaskan pihaknya akan mendeteksi dan mengungkap siapa dalang atau pelaku yang telah membuat akun WhatsApp palsu mengatasnamakan dirinya tersebut.

“Kami akan terus berupaya mengungkap siapa pelakunya. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” tegasnya. (msp)