DELISERDANG, Sumutpost.id – Parningotan Siagian Wakil pemimpin Cabang PT PNM (Permodalan Nasional Mandiri) bersama timnya beraudensi kepada Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra S.sos, Rabu (12/3) pukul 15.00 Wib, di gedung DPRD Deliserdang.
Dalam pertemuan tersebut, Parningotan menjelaskan bahwa PT. PNM yang membawahi usaha mikro dan Mekaar UMKM memohon ke dewan terkait nasabah Mekar bukan didalam usaha yang diputihkan pemerintah.
“Jadi Mekaar UMKM bukan yang termasuk yang diputihkan pak. Kami berharap hal ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat sehingga nasabah Mekaar bisa mengerti dan memakluminya,” ungkap Parningotan.
Selain itu, pria ini juga menjelaskan PT. PNM ingin bekerja sama dengan DPRD Deliserdang untuk masyarakat prasejahtra di Deliserdang pada khususnya.
Sementara menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra menegaskan akan mensosialisasikan ke masyarakat terkait nasabah Mekaar UMKM bukan termasuk dalam pemutihan dari pemerintah. Karena lain program ekonomi sejahtera,” ungkapnya.
Ketua Partai Golkar Deliserdang ini juga menjelaskan PT PNM adalah salah satu perusahaan BUMN pembiayaan masyarakat untuk usaha mikro dan UMKM.
Untuk itu, Hamdani Syahputra menekankan agar masyarakat Deliserdang wajib mematuhi dan bertanggung jawab terkait pinjaman di Mekaar UMKM. Karena selama ini, kehadiran Mekaar UMKM di Deliserdang cukup harmonis dengan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Parningotan Siagian (Wakil pemimpin Cabang) didampingi Delviana Naveratilova Malau (Wakil Pemimpin Cabang), Fitri Malayanti (Regional Manager Medan 2), Anisyah Dwi Kutaty Ginting, Riandy Putra Pratama dan Reni Ismaliani. (msp)