SERGAI, Sumutpost.id – Suami cemburu buta, istri ditikami saat karaokean di rumah. Akibat tikaman tersebut, Hertalina Simanjuntak (47) meregang nyawa. Sedangkan, suaminya, Agus Herbin Tambun (47) kini mendekam di Polres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang mengatakan penikaman terjadi di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
“Korban sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil berkaraoke. Namun, tiba-tiba pelaku muncul, mengambil sebilah pisau dari meja. Pelaku menikam korban sebanyak lima kali,” kata Donny, Minggu (3/11/2024).
Donny menyebut tikaman itu mengenai perut, payudara dan tangan korban. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi. Namun, nahas nyawa korban tidak tertolong. Sementara pelaku langsung pergi melarikan diri usai menikam istrinya.
“Keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum,” sebutnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki pembunuhan tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku. Donny menyebut pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Minggu (3/11/2024) pagi.
Petugas kepolisian juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku tega membunuh istrinya karena cemburu istrinya masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Dia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk,” kata Donny. (msp)