Kades Pulau Tagor Baru Perintahkan Copot Baliho Cabup Asri Ludin Tambunan, Ketum PKN dan Cagubsu Bobby Nasution

Eksekutor pencopotan spanduk/baliho Ketum PKN, Cagubsu Bobby Nasution dan Cabup Deliserdang Asri Ludin Tambunan. (J. Tobing/Sumutpost)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Kepala Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang perintahkan pencopotan 3 baliho Ketua Umum PKN Mikhael TP Purba, Calon Gubernur Bobby Nasution dan Calon Bupati Deliserdang dokter Asri Ludin Tambunan, Rabu 23 Oktober 2024.

Pencatutan nama Kades Pulau Togar Baru, Muhammad Yakub sebagai pemberi perintah pencopotan adalah sesuai pengakuan 2 pria eksekutor pencopotan baliho bernama Denis dan Ricad.

Aksi yang diduga melanggar aturan itu terjadi telah resmi dilaporkan ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI, Pimpinan Ponpes Mazila Dukung Pilkada Damai 2024

Keterangan saksi mata Romy Andika (35) menjelaskan, spanduk/baliho yang diturunkan itu memuat gambar tiga tokoh. Pertama gambar Ketua Umum PKN, Mikhael TP Purba; paslon Cagubsu nomor 2 Bobby-Surya; dan paslon Bupati Deliserdang nomor 2 Asri-Lom Lom.

Inilah spanduk yang docpot itu. (HO/Sumutpost.id)

Romy Andika pun resmi membuat laporan Bawaslu Deliserdang, 23 Oktober 2024.

“Padahal spanduk bergambar tersebut baru saja dipasang tertanggal 21 Oktober 2024, ditiga titik Desa Pulau Tagor Baru, namun baru berumur satu hari, spanduk tersebut telah dirusak dan di copot keesokan harinya 22 0ktober 2024, berkisar, pukul 18.10 Wib,” cetus Romy Andika yang menyaksikannya.

BACA JUGA..  Nikson Nababan Yakin MK Memberi Putusan Terbaik Sengketa Pilkada Taput

Sementara itu, saat pencopotan terjadi, du pria eksekutor Ricad dan Denis mengaku mereka diperintah Kadea.

“Kami disuruh Kades P. Tagor Baru, sebab katanya Kades, pemasangan spanduk ini belum ada ijinnya,” ujar Denis dan Ricad.

Atas kejadian tersebut, Ketua PAC PKN Kecamatan Galang, Hermanto, pun kembali membikin laporan ke Pawascam Kecamatan Galang, dengan nomor surat Laporan: 001/LP/PB/Kec- Galang/02.12/X/2024. Hermanto mengatakan bahwa laporan itu atas perintah langsung Ketum PKN kepada dirinya.

BACA JUGA..  Marga Sitorus Kota Lubuk Pakam Siap Menangkan Calon Bupati dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo

“Bahwa saya itu melaporkan ini adalah atas perintah langsung Ketua Umum PKN, Mikhael TP Purba, secara resmi, untuk melaporkan dugaan perbuatan dari oknum Kades P. Tagor Baru,  ke Pawascam Galang, dan ke Polsek Galang, atas pengerusakan dan pencopotan spanduk, dengan memasang spanduk Paslon 03 di lokasi tiga titik Desa P.Tagor Baru,” ujar Hermanto. (msp)