IKLAN

Kades Akui Salah Satu Paslon Bupati Tapteng Minta Rp 50 Juta

Rommi Preno Pasaribu, komisioner Bawaslu Bidang Penindakan dan Pelanggaran. (Ist/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah mengaku telah meminta keterangan kepada beberapa kepala desa (Kades) terkait dugaan salah satu Paslon meminta dukungan dan sejumlah uang untuk dana pemenangan.

“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu 12 Oktober 2024. Ada sebanyak 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” sebut komisioner Bawaslu Bidang Penindakan dan Pelanggaran, Rommi Preno Pasaribu, Senin 14 Oktober 2024 di sekretariat Bawaslu, Pandan.

Rommi Preno Pasaribu mengungkapkan, sejak Sabtu telah  memintai keterangan kepada 6 orang Kades dari Kecamatan Badiri. Dan kemudian dilanjutkan meminta keterangan terhadap enam orang Kades lainnya pada Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA..  Hadiri Tabligh Akbar Gerakan Dai, Calon Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Perbedaan Jangan Menjadi Perpecahan

“Sampai hari ini sudah 12 orang kepala desa yang dimintai keterangannya,” katanya.

Rommi Preno Pasaribu menjelaskan, pemanggilan dan meminta keterangan dari Kades itu berdasarkan laporan yang disampaikan Joko Pranata Situmeang, yang menyebut ada dugaan pertemuan antara beberapa Kades dengan salah satu paslon.

Berdasarkan itu, pihaknya melakukan pleno dan memutuskan untuk dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut.

BACA JUGA..  GRIB Jaya Deliserdang Deklarasi Dukung Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo

“Dari hasil keterangan Kades kemarin diketahui bahwa ada pertemuan itu. Selanjutnya kami juga masih dalam melakukan proses pendalaman,” katanya.

Berdasarkan keterangan para Kedes, ada juga oknum ASN diduga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Maka pihaknya juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan beberapa ASN yang dimaksud.

“Dari keterangan 12 Kades diantaranya mengakui bahwa benar ada pertemuan itu yang melibatkan oknum ASN, yakni diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng,” beber Rommi.

BACA JUGA..  Pilkada Tapteng, Masinton Pasaribu: Pilih MAMA Tenggelamkan Penindas

Sejauh ini Bawaslu Tapteng masih melakukan proses pengembangan dan belum dapat menyimpulkan, sebab masih tahap melakukan permintaan keterangan dari pihak terkait. Ia juga meluruskan dugaan adanya uang yang dimintai dari Kades sebesar Rp 100 juta oleh salah satu Paslon.

“Pengakuan para Kades kepada Bawaslu bukan Rp 100 Juta, namun sebesar Rp 50 Juta dan ini akan kita dalami juga,” tandasnya.(msp)