TAPSEL, Sumutpost.id – Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01 pada Pilkada Tapsel, Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga (BAGUSI) Kecamatan Arse, menargetkan raihan suara sebesar 75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kecamatan dengan 8 desa dan 2 kelurahan ini.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Tim Penenangan Kecamatan Arse, Porang Pane didampingi Sekretaris Ansoria Siregar dan Pardeman, pada pengukuhan tim di Balerong Pasar Arse, Rabu (9/10/2024).
“Kami menargetkan 75 persen suara untuk Bagusi. Karena perkembangan dilapangan masyarakat sangat ingin perubahan, terutama pembangunan jalan,” tegasnya.
Hal senada disebutksn Tokoh Masyarakat Kecamatan Arse Mangaraja Lalu Muda Simatupang.
“Masyarakat menaruh harapan pada pasangan Bagusi. Mudah-mudahan Tapsel semakin maju, kita doakan agar menang. Sehingga, pembangunan di Tapsel khususnya Arse agar lebih diperhatikan, terlebih infrastruktur jalan,” ungkap tokoh masyarakat.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sumut Syahrul M Pasaribu menegaskan, para pejuang Bagusi Kecamatan Arse yang dikukuhkan, sebenarnya telah berkerja sekitar dua bulan terakhir. Sehingga, kondisi dilapangan telah dihimpun dengan rapi.
“Kita tetap kompak bersatu untuk memenangkan nomor satu. Jika menang nanti, Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin pandang dan ingatlah wajah para pejuang Bagusi Arse yang butuh perubahan ini,” ungkapnya, sambil menegaskan pembangunan yang melambat harus segera di bagusi.
“Program pembangunan tidak boleh berhenti, bersatu kita dan kompak, yakinkan masyarakat untuk mewujutkan kemenangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Calon Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, koridor jalan yang menghubungkan Sipirok, Arse, SDH dan Aek Bilah, sudah dianggarkan. Tetapi pemerintah tidak mengawal dan akhirnya pembangunannya tidak ada realisasi.
“Harusnya program itu dikawal bukan dibiarkan. Sehingga tidak terkesan melempar tanggung jawab. Sebab, masyarakat tidak begitu faham jalan itu statusnya apa, yang dibutuhkan adalah kondisinya bagus dan lancar mereka lalui. Karena berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ditegaskan, pada momen Pilkada ini, ada informasi yang ditangkap Tim Bagusi, bahwa oknum aparat desa, kelurahan ada indikasi ‘mangogapi’ terhadap penerima PKH, dan Bansos. Dengan dalih, jika tak mendukung calon tertentu akan dicoret dan dicabut namanya sebagai penerima bantuan dimaksut.
“Jangan percaya itu dan jangan takut. Penerima PKH dan Bansos itu tidak boleh ditukar-tukar dengan alasan dukung mendukung di Pilkada. Dananya bukan milik pribadi tetapi dari APBN dan APBD. Itu uang rakyat. Jadi, jika ada oknum aparat desa, kelurahan yang mengintimidasi, lapor ke tim biar diurus. Harusnya aparat desa dan kelurahan itu netral dan fokus pada tugasnya saja, jangan memihak karena itu dilarang,” tegasnya. (msp)








