TAPTENG, Sumutpost.id – Pasangan calon bupati dan wakil Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Lubis sah sebagai peserta sesuai keputusan KPU Tapteng nomor 1107 tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah tahun 2024, yang diupload di media sosial KPU Tapteng, sekira pukul 18.25 WIB, tanggal 22 September 2024.
Ambisi Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), lawan kotak kosong pun kandas. KEDAN akan melawan MAMA di pilkada Tapteng.
Paslon KEDAN yang diusung Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo dan PBB, akan berhadapan dengan paslon MAMA yang diusung PDIP dan Partai Buruh.
Lolosnya MAMA menjadi peserta Pilkada Tapteng 2024, sebelumnya disampaikan Liaison Officer (LO) Paslon MAMA,Timbul Panggabean, dalam pertemuan bersama para pendukung di Gedung Arta Gabe Sibuluan, Tapteng, Minggu 22 September 2024.
“Rapat pleno penetapan paslon dilakukan tertutup oleh Komisioner KPU. Tapi, kami yang berada di sekitar kantor KPU Tapteng mendapat informasi hasil pleno menetapkan pasangan MAMA sebagai paslon,” kata Timbul Panggabean.
Meski demikian, harus menungggu pengumuman resmi dari KPU Tapteng tentang penetapan paslon melalui situs web dan akun media sosial resmi milik KPU Tapteng, pada pukul 18.00 Wib.
Timbul Panggabean menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU, tahapan penetapan paslon Pilkada serentak dijadwalkan tanggal 22 September 2024.
“Ada dua paslon yang ikut Pilkada Tapteng, yakni paslon Masinton-Mahmud (MAMA), dan pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN),” kata Timbul Panggabean. (msp)