IKLAN
MEDAN  

Pembangunan Gapura Perumahan Elit di Jalan Turi Diduga Tidak Miliki Izin PBG, Mandor: Silahkan Beritakan, Saya Hanya Pekerja Disini

Bangunan gapura perumahan elit di Jalan Turi diduga tidak memiliki izin PBG. (Yopie Simamora/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pembangunan tembok gapura pintu masuk perumahan elit di Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Tata Ruang Dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan.

Hal itu diketahui saat wartawan media ini memperhatikan di sekitar tembok ataupun lokasi pembangunan gapura tidak ditemukan plank izin PBG, sebagaimana biasanya pengembang atau pihak yang memgerjakan suatu bangunan selalu menempelkan izin PBG miliknya.

Pantauan Sumutpost.id di lokasi, per hari ini Rabu (21/8/2024) persentase pekerjaan fisik bangunan sudah hampir rampung.

Ketika wartawan mau mengkonfirmasi  perihal berdirinya bangunan yang diduga belum memiliki izin PBG tersebut, salah seorang pekerja bangunan jabatan Mandor mengaku bernama Nuri, langsung mencecar kehadiran wartawan.

BACA JUGA..  Markas Besar DPD GRIB Jaya Sumut dan Marcopolo Diresmikan

“Mau ngapain kemari mas, awas kena pula nanti karena kami lagi bekerja bangunan disini, ” kata Nuri yang diamini seorang rekannya.

“Sudahlah kami lagi capek dan kepanasan karena kena terik matahari serta  terganggu kalau si Mas tetap disini yang dapat mengganggu kami bekerja.
Di luar sana saja tunggu, nanti saja kalau ada yang mau dibicarakan,” ujarnya lagi.

Melihat kondisi, wartawan menuruti arahan mandor Nuri, menunggu hingga keperjaan mereka kelar.

Sekitar pkl 16.00 Wib, usai para pekerja meninggalkan bangunan, wsrtawan kembali menjumpai Mandor Nuri, sembari menjelaskan maksud dan tujuan untuk mempertanyakan plank izin PBG pekerjaan yang sedang dilakukan.

BACA JUGA..  Persiapan Konferprov LB, Plt Ketua PWI Sumut Austin Tumengkol: Proses Verifikasi Sudah Capai 50 Persen

Sebelum menjawab pertanyaan wartawan, mandor Nuri meminta kartu pengenal atau kartu pers. Usai melihat id’card tersebut, tiba-tiba Nila nyeletuk, “Banyaknya orang punya kartu seperti itu, kartu gadungan dan kamu kalau kemari harus berpakaian rapi,” ujar Nuri bernada sombong.

Diperlakukan demikian, awak media tidak terpancing tapi kembali mempertegas pertanyaan soal plank izin PBG bangunan tersebut. Awalnya Nuri sempat terdiam, lalu kemudian memberikan jawaban atas pertanyaan media.

“Kalau mempertanyakan mengenai surat izin, tunggu keluar dulu izin nya baru kalian wartawan datang kemari,” ungkap mandor tersebut.

Mau dibuat pasal berapa mengenai bangunan ini ?? fhoto saja semuanya dan beritakan, kalau saya disini tidak takut karena saya hanya mandor pekerja disini, seraya menyebut beberapa nama diantaranya Samsuwir, Alex.

BACA JUGA..  Jalanan Kota Medan Banjir Usai Hujan Deras, Warga: Percuma Banyak Pembangunan!

Lurah Sidirejo i: Segera Kita Surati untuk Kedua Kalinya

Sementara itu ditempat terpisah, awak media meminta tanggapan Said Hamadi selaku Lurah Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, terkait bangunan diduga tidak memiliki izin PBG.

Kepada wartawan, Said Hamadi melalui telepon selular mengatakan, sudah pernah menyurati pihak pemgembang tapi tidak direspon.

“Kita sudah surati pihak pengembang mengenai berdirinya tembok bangunan tersebut dan bangunan tetap berjalan. Dan kita sekarang mau menyurati untuk yang kedua kali lagi,” ujar Lurah yang baru beberapa bulan menjabat, sembari mengatakan bahwa surat atau berkas mereka sudah sampai ke Trantib Kota Medan. (msp)