KPU Tapteng Bentuk Media Center, Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Komisioner KPU Tapteng dari Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Fahri Zulamin Rambe. (Aris Barasa/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah gelar sosialisasi peran media massa dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, di Hasian Hotel, di Pandan, Selasa 13 Agustus 2024

Komisioner KPU Tapteng dari Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Fahri Zulamin Rambe, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengajak media berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.

“Kami juga ingin menyamakan persepsi dalam menyampaikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil di Kabupaten Tapanuli Tengah,”kata Fahri Zulamin Rambe.

BACA JUGA..  Ratusan Masyarakat dan Relawan Ucapkan Selamat kepada Calon Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan

Dia pun menegaskan, peran media sangat penting dalam menyosialisasikan seluruh tahapan hingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Sumatra Utara, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pada kesempatan itu, KPU Tapteng  juga mengumumkan rencana pembentukan Media Center. Fasilitas ini akan memudahkan jurnalis mendapatkan informasi tahapan dan pelaksanaan Pilkada di Tapteng.

“Kami akan menyusun strategi kerja sama yang saling menguntungkan antara media dan KPU. Target kami adalah meningkatkan partisipasi pemilih di Tapteng hingga mencapai angka di atas 85 persen,”kata Fahri Zulamin Rambe.

BACA JUGA..  Besok, Paslon Masinton-Mahmud Serahkan Berkas Pendaftaran, Diwarnai Pagelaran Seni Budaya

Dia pun menjelaskan, KPU Tapteng akan mempertimbangkan beberapa persyaratan yang nantinya harus dilengkapi media untuk dapat bergabung dalam Media Center  KPU Tapteng.

“Masukan dari rekan-rekan wartawan akan kami pleno-kan. Mudah-mudahan dapat diakomodir,”kata Fahri Zulamin Rambe.

Dia juga menginformasikan, bahwa KPU telah melaksanakan pleno tahapan bakal calon (Balon) Bupati Tapteng.

“KPU akan menerima berkas pendaftaran Balon Bupati pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dilanjutkan dengan koordinasi antara divisi teknis dan pihak rumah sakit terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon,” katanya.

BACA JUGA..  Jelang Penetapan Paslon, KPU RI Turun Langsung Lakukan Supervisi ke KPU Tapteng

Hadir di acara itu, Sekretaris KPU Tapteng, Juliana Hutasuhut, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Tapteng Maruli Nasution. (msp)