BINJAI, Sumutpost.id – Keberadaan menara telekomunikasi di Jalan Jambi, Lingkungan V, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, menuai protes keras warga.
Masyarakat mendesak pemerintah dan perusahaan pemilik menara segera menyelesaikan persoalan tersebut, menyusul kekhawatiran terhadap keselamatan lingkungan serta dugaan kerusakan sistem grounding pada tower.
Warga mengaku khawatir karena melihat kilatan dan percikan api di sekitar menara saat hujan disertai petir. Mereka juga mengeluhkan sejumlah peralatan elektronik di rumah yang disebut mengalami kerusakan secara tiba-tiba.
“Setiap hujan turun disertai petir, kami merasa khawatir karena terlihat kilatan dan percikan api di sekitar tower. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi sesuatu yang membahayakan warga. Kami berharap pemerintah segera turun tangan,” ungkap seorang warga, Senin (12/10/2026).
Keluhan lainnya disampaikan Asima. Ia menyebut sistem grounding atau pembumian pada menara tersebut diduga tidak lagi tersambung karena mengalami kerusakan. Menurutnya, pihak pengelola tower menyampaikan bahwa persoalan itu telah diajukan ke kantor pusat.
“Pihak tower mengatakan, kami sudah ajukan ke kantor pusat,” ucap Asima.
Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran warga yang bermukim di sekitar menara. Mereka menilai persoalan itu tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan dari pihak terkait.
Warga pun mendesak Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, agar segera merespons pengaduan masyarakat dan meminta perusahaan pemilik menara memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi teknis menara, khususnya sistem grounding yang disebut mengalami kerusakan.
“Kami meminta agar persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap tower segera ditangani dan dibongkar apabila memang tidak memenuhi aspek keselamatan. Keselamatan warga harus menjadi perhatian utama,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi menara, termasuk sistem pembumian dan perangkat pelindung petirnya. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah instalasi menara telah memenuhi standar keselamatan dan apakah terdapat risiko bagi permukiman di sekitarnya.
Warga menegaskan, mereka menginginkan kepastian dan langkah konkret, bukan sekadar menerima penjelasan bahwa perbaikan telah diajukan ke kantor pusat. Mereka juga berharap aktivitas menara dievaluasi apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga, dugaan kerusakan sistem grounding, maupun tuntutan pembongkaran menara tersebut. (msp)








