IKLAN IKLAN
DAERAH  

Disoal! Biaya Perjalanan Dinas Biasa Anggota DPRD Karo Miliaran Rupiah

Kantor DPRD Kabupaten Karo. (HO/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Anggaran belanja perjalanan dinas biasa Anggota DPRD Kabupaten Karo Tahun 2023 cukup mencuri perhatian masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat di Sistem Informasi Rencana Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pasalnya anggaran belanja perjalanan dinas biasa yang di tampung APBD 2023 menyentuh angka fantastis dimana besaran angka yang dikeluarkan dari APBD 2023 untuk belanja perjalan dinas biasa Anggota DPRD Karo Rp 3.815.888.000, Rp 9.331.804.000, Rp 598.354.000, Rp 309.422.000, Rp 273.275.000, Rp 715.198.000 jika di tambahkan total APBD yang di keluarkan capai miliaran rupiah.

BACA JUGA..  Kadis Pariwisata Karo: Jalur Wisata Doulu-Semangat Gunung Kondusif, Hanya Satu Pos Retribusi Resmi

Dari total anggaran yang dikeluarkan untuk belanja perjalanan dinas biasa Anggota DPRD Karo maka wajib para anggota DPRD Karo pulang dari perjalanan dinas membawa ilmu pengetahuan yang baru dan dapat diterapkan di kabupaten karo sehingga daerah Karo tidak tertinggal dari daerah lain.

“Melihat besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD 2023  sudah sepantasnya aparatur penegak hukum  (APH) KPK dan BPK RI turun gunung supaya melakukan penyelidikan jika ada dugaan penyelewengan anggaran. Jangan menunggu laporan masyarakat baru bergerak,” ujarnya.

BACA JUGA..  Bupati Masinton Ajak Warga Tanam Rempah, Jangan Cuma Sawit

Sementara sekretariat DPRD Karo yang dinahkodai, Eva Angela S.SMm belum dapat terkonfirmasi terkait biaya perjalanan dinas anggota DPRD Karo tersebut. (msp)