IKLAN

Gadis Remaja 15 Tahun Hamil Lalu Dicekik Pacarnya di Areal Sawah, Sempat Dirawat tapi Akhirnya Tewas

Korban (gadis remaja 15 tahun) saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban akhirnya meninggal dunia. (Ist/Sumutpost.id)

MADINA, Sumutpost.id – Seorang gadis remaja berusia 15 tahun dihamili pacarnya. Si pacar berencana menggugurkan kandungan tapi tidak berhasil. Lalu, korban dicekik hingga pingsan di areal sawal. Usai ditinggal pelaku, korban diselamatkan warga. Tapi, endingnya korban tewas.

Tindakan kriminal keji berawal dari percintaan ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Diketahui, pelaku berprofesi sebagai sekuriti di salahsatu sekolah disana. Sementara korban masih berstatus pelajar

“Pelaku berinisial BH berusia 22 tahun. Korban masih usia 15 tahun. Korban dalam keadaan hamil,” kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Siahaan, Sabtu (5/9) kemarin.

Tri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8) lalu. Berdasarkan informasi sementara yang diterima pihak kepolisian, korban dan pelaku berstatus pacaran.

BACA JUGA..  8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Pada saat kejadian, pelaku dan korban bertemu untuk membahas soal kehamilan korban. Saat itu, pelaku berupaya untuk menggugurkan anaknya yang tengah dikandung korban itu dengan memberikan minuman jamu. “Pelaku minta agar kandungan digugurkan,l,” jelasnya.

Namun, ternyata minuman itu tidak berhasil menggugurkan kandungan korban. Alhasil, pelaku mengajak korban ke areal persawahan di Madina. Di lokasi tersebut, pelaku mencekik korban, termasuk menggunakan tali yang telah dibawanya.

“Di bawa ke dekat sawah, terus dicekik lah sama si pelaku. Ada pakai tali tambang yang sudah dibawa sama pelaku. Kemungkinannya seperti itu (sudah direncanakan). Namun, masih kami dalami,” sebut Tri.

BACA JUGA..  Diduga Penyebab Banjir, Menteri LH Stop Operasional Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan PTPN III

Perwira pertama Polri itu menyebut pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Saat itu, pelaku menduga bahwa korban telah tewas.

Alhasil, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi. Namun, ternyata korban saat itu masih dalam keadaan pingsan.

Setelah sadar, korban berupaya mencari pertolongan. Tak lama, ada warga yang melihat korban dan langsung menyelamatkannya. Lalu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Selang beberapa menit tidak ada tanda-tanda, ditinggalkan lah sama si pelaku. Ternyata korban saat itu masih pingsan, belum meninggal. Diberikan bantuan lah dari warga setempat. Begitu juga dilaporkan ke Polres, terus dibantu ke Polres. Setelah itu, orang tua datang ke Polres, dibawa lah ke rumah sakit,” ujarnya.

BACA JUGA..  Mandi Bersama Teman di Sungai Rubia, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam

Atas kejadian itu, orangtua korban membuat laporan ke Polres Madina. Lalu, keesokan harinya, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

Tri menyebut pelaku kini telah ditahan. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Pelaku menyerahkan diri di tanggal 28 (Agustus),” kata Tri.

Usai dilarikan ke rumah sakit, kondisi kesehatan korban terus menurun. Nahasnya, korban menghembuskan napas terakhirnya, Minggu (30/8). “Kondisi korban makin turun dan meninggal dunia. Kemungkinannya patah di tenggorokan akibat dicekik sama si pelaku,” pungkasnya. (msp)