IKLAN

IKLAN

DAERAH  

Pohon Rawan Tumbang Ditebang, Warga Apresiasi Respons Cepat BPBD Binjai

Personel BPBD Kota Binjai melakukan penebangan pohon yang dinilai rawan tumbang di Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Warga mengapresiasi langkah cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai yang menurunkan personel untuk menebang pohon yang dinilai rawan tumbang di Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (19/8/2026).

Penebangan dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait kondisi pohon yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan.

BACA JUGA..  Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Dan Fitnah, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum

Syafri, salah seorang warga sekitar, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar Baroes, yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat.

“Terima kasih Pak Kalaksa BPBD yang sudah melakukan penebangan pohon di pinggir jalan ini. Pohon tersebut sudah hampir tumbang. Kalau tumbang, bisa menimpa rumah warga maupun pengendara,” ujar Syafri, yang sehari-hari melakukan ronda malam di kawasan perumahan sekitar.

BACA JUGA..  Bertahun-tahun Gunakan Air Kolam, Ratusan KK Warga Hutaraja Butuh Air Bersih

Menurutnya, kondisi pohon semakin mengkhawatirkan saat hujan deras melanda Kota Binjai pada Minggu (16/8/2026). Saat itu, pohon terlihat bergoyang cukup kencang dan bagian batangnya dikhawatirkan sudah tidak kuat menahan beban.

“Waktu kami duduk di warung di depan, pohonnya terlihat seperti mau tumbang. Kalau sampai jatuh, sangat berbahaya karena bisa menimpa rumah atau roboh ke badan jalan dan membahayakan pengendara,” katanya.

BACA JUGA..  Dekranasda Binjai Resmi Dikukuhkan, Wali Kota: Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Kerajinan Lokal

Warga berharap respons cepat BPBD Kota Binjai dalam menangani pohon-pohon rawan tumbang dapat terus dilakukan, terutama terhadap pohon yang berada di kawasan permukiman dan sepanjang jalan yang berpotensi membahayakan masyarakat. (msp)