IKLAN

Edarkan Happy Water kepada Pelanggan, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Wakasat Kompol Abdi Harahap, dan Kanit 1, AKP Ruspian menginterogasi kedua tersangka. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Edarkan narkoba jenis happy water, karyawan salah satu SPA (Salur Per Aguam) di Kota Medan ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selain mengamankan berinisial GF (20), personel juga menangkap pemasok narkoba kepada tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, AKBP Rafli Yusuf SH SIK MIP dalam keterangannya kepada media Jumat (17/7/26) mengatakan kasus ini terungkap saat anggotanya mendapat informasi adanya praktek jual beli narkoba jenis happy water, dilakukan pria berinisial GF, pada 6 Juli 2026 lalu.

BACA JUGA..  Polisi Catat 55.808 Kendaraan Masuk Kota Medan di Hari Kedua Lebaran

“GF merupakan warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah,” ujar AKBP Rafli, didampingi Wakasat Kompol Abdi Harahap SH, dan Kanit 1, AKP Ruspian, SH, MH.

Merespon informasi masyarakat tersebut lanjut Kasat, tim melakukan penyelidikan sekaligus meringkus GF di Jalan Sei Belutu Medan.

“Selain tersangka GF, kita ikut menyita 3 pcs narkotika jenis happy water yang diduga akan dijual tersangka,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, GF mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial ER (24) warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal.

BACA JUGA..  Penampakan Bilik-Bilik Kantor AMPI Maimun Yang Disulap Pabrik Ekstasi

Dari pengakuan tersangka GF lanjut Rafli, tim melakukan pengembangan dan tanpa menemui kesulitan meringkus tersangka ER dengan barang bukti 16 pcs happy water yang ditemukan di dapur rumahnya.

“Hasil interogasi awal, pelaku GF merupakan pegawai salah satu SPA Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, dan dia sering menjual narkoba kepada pengunjung SPA. Dalam dua minggu belakangan ini tersangka telah mengedarkan barang haram tersebut,” terangnya.

BACA JUGA..  Demi Bisnis Sabu, Wanita di Simalungun Peralat Media Agar Mantan Suaminya Ditangkap Polisi

Ditambahkan Rafli, pihak kepolisian kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua tersangka (GF dan ER) yang identitasnya sudah diketahui.

Meskipun para tersangka narkoba terus bertransformasi dengan beragam modus, pihaknya tidak akan tinggal diam, dan akan mengungkap segala bentuk peredaran narkoba, terkhusus di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Meskipun narkoba terus bertransformasi, tapi kami yakinkan akan selangkah lebih maju, untuk terus mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis apa pun,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (msp)