IKLAN

Markas Narkoba Ditengah Perkebunan yang Dipenuhi CCTV Berhasil Digerebek Polrestabes Medan

Kasat Reskrim AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH, S.I.K, M.I.P bersama tim membeber penggerebekan markas narkotika di tengah perkebunan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Markas atau sarang peredaran narkotika berlokasi di tengah perkebunan dengan sistem panjagaan ketat, berhasil digrebek Satnarkoba Polrestabes Medan. Pengungkapan ini terbilang sulit karena sepanjang jalan, gembong (pelaku) memasang belasan kamera pengintai (CCTV).

Lokasinya di daerah terpencil tepatnya di areal perkebunan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Penggerebekan dilakukan pada Rabu 8 Juli 2026, usai diintai beberapa waktu sebelumnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH, S.I.K, M.I.P dalam keteranganya Kamis 9 Juli 2026, mengatakan petugas meringkus dua pelaku, dan menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk puluhan alat hisap (bong).

Penggerebekan kembali dilakukan kata Rafli, lantaran petugas menemukan adanya lagi praktek penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Saat melihat kedatangan petugas dari kamera pengawas atau CCTV, para pelaku bubar dan melarikan diri ke area perkebunan yang aksesnya sangat sulit dilewati. Namun, dua pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial MO (19) dan A (22), dan barang bukti narkoba.

Sarang narkoba yang digerebek modusnya seolah-olah rumah warga, dan dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, dan akses jalan masuk.
Bahkan CCTV dipasang di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat memantaunya.

BACA JUGA..  Tersangka Dugaan Suap PPPK, Polda Sumut Terbitkan Surat DPO Mantan Bupati Batubara

Dijelaskan AKBP Rafli, akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit.
Kasat menambahkan dari lokasi penggerebekan, selain menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, pihaknya juga menyita puluhan alat hisap sabu (bong), dan sejumlah CCTV.

Lokasi penggerebekan, masih dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.

Markas narkotika di tengah perkebunan dibakar Satresnarkoba Polrestabes Medan. (Ist/Sumutpost.id)

“Lokasi ini menjadi pantauan kami. Agar hal serupa tidak terulang, seluruh barak yang ada dihancurkan dan dibakar,” tandasnya.

BACA JUGA..  Latsitarda Angkatan 99 Bantu Korban Bencana Alam Tapteng dan Tapsel

Kasat menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang mendukung, dan berperan aktif dalam memberantas narkoba di tempat tersebut.

“Karena tugas kami menindak, dan masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.

Untuk diketahui, saat penggerebekan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi para kanit (1,2 dan 3) Satres Narkoba Polrestabes Medan yakni AKP Ruspian, Iptu Haryono dan Iptu Berry Anggara. (msp)