IKLAN IKLAN

Jaringan Prostitusi Anak Dibawah Umur Dibongkar Polrestabes Medan, Dijual Rp350 Ribu Per Transaksi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan pengungkapan jaringan prostitusi anak dibawah umur. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di hotel Oyo Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.

Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan ditangkap. Selain itu, dua anak yang dijual para tersangka, juga turut diamankan.

Keempat tersangka bernama Eduardo Lee, Bobby Pratama, Rafi Rian Pratama dan Isdiana Putri Sitorus. Sementara dua remaja 15 tahun yang dijual para tersangka berinisial SN dan LRY.

BACA JUGA..  Judi Tembak Ikan Milik GT dan Anta Kembali Beroperasi di Jalan Udara Berastagi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan, Jumat 1 Mei 2026 lalu. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

“Kita mendapat informasi bahwa di lokasi sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Kita telusuri dan kita tangkap keempat tersangka,” ucapnya, Rabu 13 Mei 2026.

Dari hasil interogasi, keempat tersangka mengakui perbuatannya. Dijelaskannya, sedikitnya, ada tiga remaja perempuan yang dijual oleh keempatnya secara bergilir ke pria hidung belang.

BACA JUGA..  Olahraga Lari Pagi, Kapolrestabes Medan Ajak Masyarakat Hidup Sehat

“Ada tiga korban, yang dua sudah kita amankan. Untuk seorang lagi tidak berada di lokasi saat itu, ” tuturnya.

Untuk tarif, para tersangka menjual para korban seharga Rp350 ribu. Uang tersebut pun dibagi menjadi dua untuk keempat tersangka dan korban.

“Jadi RP 150 ribu untuk korban. Sisanya untuk bigbosnya, si Eduardo Lee. Nah si Eduardo menggaji tiga tersangka lain,” ujarnya.

BACA JUGA..  5 Pengelola Pabrik Ekstasi Medan Terancam Hukuman Mati
Salahsatu korban gadis dibawah umur berusia 17 tahun, saat digerebek di salahsatu kamar OYO. (Sc video penggerebekan/istimewa)

Pengakuan Salahsatu Korban

Dari rekaman video penggerebekan yang dilihat media ini, salahsatu korban mengaku belum lama melakoni jual diri.

“Baru baru aja bang (melakoni pekerjaan) begini. 17 tahun umurku,” ujar salahsatu korban kepada tim kepolisian di kamar tempatnya melayani tamu.

Bahkan saat pintu kamar dibuka, korban masih hanya memakai selimut menutupi tubuhnya. (msp)