JAKARTA, Sumutpost.id – Anggota DPR RI, Darori, mengingatkan agar Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring dan Politik Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat terus berbuat baik dan bersuarau kepentingan masyarakat banyak termasuk masalah pencabutan ijin 28 PT oleh Menteri Kehutanan (Menhut).
Darori menyampaikan pesannya itu saat Gandi Parapat bersilaturahmi diruang kerjanya Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (12/5) setelah selesai reses.
Kata Gandi, DPR akan meninjau lokasi perusahaan yang ijinnya dicabut apakah yang di Sumbar, Aceh atau Sumut dan PMPHI Sumut berperan dalam hal tersebut sehingga Komisi IV DPR melaksanakan RDP dengan pihak terkait pada April 2026 lalu.
Gandi berharap dan meminta ke Komisi IV melalui Darori agar diprioritaskan Sumut, karena pihaknya khawatir apabila tidak segera diselesaikan masalah pencabutan ijin PT dan tidak dijelaskan atau tidak dipertanggungjawabkan oleh Menhut, kayu-kayu gelondongan yang bermerek.
“Kami sangat yakin bisa ada gejolak besar dilingkungan masyarakat. Dalam hal itu Darori memahami hal tersebut dan akan mengajukan agar memprioritaskan masalah yang ada di Sumut apalagi beberapa PT sudah mengadu ke PTUN”, katanya.
Menanggapi adanya niat atau berita PT tersebut akan diambil alih atau dirampok oleh BUMN PERHUTANI, Darori tersenyum dan menyatakan ikuti saja dan PMPHI Sumut jangan tanggung-tanggung memberi info apalagi dalam kunjungan Komisi IV DPR nanti.
“Kami PMPHI Sumut menyakini ibu Titiek Soeharto tidak akan membiarkan Probowo terjerumus oleh kejahatan anak buahnya terutama masalah pencabutan ijin 28 PT oleh Menhut”, sebutnya.
“Kalau hal itu terjadi pasti semakin curiga masyarakat terhadap kelangsungan Presiden Prabowo. Bisa-bisa Presiden Prabowo tidak mampu mengendalikan anak buahnya. Hal seperti itulah yang sangat perlu diingatkan oleh ibu Titiek Soeharto”, tutup Gandi Parapat. (msp)









