IKLAN IKLAN
DAERAH  

Desakan Percepatan Proyek Bronjong di Ketambe Menguat di Tengah Status Darurat Bencana

Pembangunan bronjong di Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara. (Tarmizi Sekedang, Sumutpost.id

ACEH TENGGARA, Sumutpost.id – Desakan percepatan pembangunan bronjong di Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, menguat di tengah perpanjangan status darurat pemulihan bencana hidrometeorologi.

Kepala desa bersama masyarakat meminta agar proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sumatera I dan PT Hutama Karya (Persero) dapat segera dituntaskan

Kepala Desa Ketambe menyampaikan bahwa pembangunan bronjong merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat, mengingat wilayah tersebut kerap dilanda banjir dan abrasi sungai.

“Pada prinsipnya masyarakat sangat mendukung pembangunan ini. Bronjong sangat membantu untuk melindungi permukiman dan lahan warga,” ujarnya.

Namun demikian, ia menyoroti kondisi cuaca yang tidak menentu dan cenderung ekstrem dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, pihaknya mendesak agar proses pekerjaan dapat dipercepat

BACA JUGA..  Menko Zulhas: Bantuan Pangan Untuk Tapteng Dikirim Melalui KRI

“Kami berharap proyek ini tidak mengalami keterlambatan, mengingat risiko di lapangan sangat besar,” katanya.

Selain percepatan, pemerintah desa dan masyarakat juga meminta agar pembangunan tidak hanya difokuskan pada titik pekerjaan saat ini. Mereka berharap proyek segera dilanjutkan ke wilayah hulu sungai yang dinilai rawan.

Menurutnya, jika wilayah hulu tidak segera ditangani, dampak banjir berpotensi meluas hingga ke permukiman warga di bagian hilir.

Menanggapi sejumlah isu terkait pelaksanaan proyek, kepala desa menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua pihak memahami kondisi nyata yang dialami masyarakat Ketambe. Ia merujuk pada peristiwa Banjir Ketambe 27 November 2025 yang menyebabkan kerusakan signifikan pada lahan pertanian dan permukiman warga.

BACA JUGA..  DPRD Tapsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Itu bukan sekadar isu, tetapi nyata kami alami,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Aceh Tenggara, Datuk Raja Mat Dewa, menyampaikan bahwa pemerintah Aceh telah memperpanjang status transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi selama 90 hari, terhitung sejak 30 April hingga 28 Juli 2026.

Menurutnya, perpanjangan status tersebut menunjukkan bahwa kondisi kebencanaan masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

BACA JUGA..  Warga Ketambe Waswas Cuaca Ekstrem, Apresiasi Respons Cepat PT Hutama Karya

“Karena itu, proyek bronjong di Ketambe harus diprioritaskan dan dipercepat penanganannya,” ujarnya

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat agar pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Desakan yang menguat dari Ketambe ini mencerminkan kekhawatiran sekaligus harapan masyarakat, agar proyek bronjong tidak hanya selesai, tetapi juga mampu menjadi solusi nyata dalam melindungi warga dari ancaman bencana di sepanjang aliran sungai. (msp)