IKLAN

Tangis Ibu di Binjai Menggema ke Kamboja: 47 Hari Ardiansyah Terpenjara di Phnom Penh, Keluarga Memohon Negara Bertindak

Bardiah, ibu yang selalu berdoa agar kasus penangkapan anaknya di Kamboja ditangani negara. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Di sebuah rumah sederhana di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, tangis seorang ibu pecah setiap kali nama anaknya disebut. Bardiah, nama ibu itu.

Sudah 47 hari Ardiansyah Putra (26) mendekam di balik jeruji besi di Phnom Penh, Kamboja—jauh dari pelukan keluarga, jauh dari kampung halaman.

Bardiah tak pernah menyangka, kepergian putranya pada Januari 2026 untuk mencari nafkah justru berujung penahanan di negeri orang.

Ardiansyah diamankan dalam operasi besar aparat keamanan Kamboja yang membongkar jaringan penipuan daring (online scam). Dalam operasi itu, 26 warga negara Indonesia ikut ditangkap. Ardiansyah berada di antara mereka.

Kabar memilukan itu datang tiba-tiba. Sebuah panggilan telepon dari seseorang bernama Roki yang mengaku bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh memberitahukan bahwa Ardiansyah ditahan dalam operasi kepolisian setempat.

BACA JUGA..  Update Diskotik CDI Digrebek! Hasil Tes Urine Puluhan Orang Positif dan Ratusan Pil Ekstasi Disita Polda Sumut

“Saya seperti disambar petir. Tidak ada firasat apa-apa. Tiba-tiba anak saya ditangkap dan dipenjara,” tutur Bardiah dengan suara bergetar, matanya sembab menahan tangis.

Sejak saat itu, hari-hari Bardiah berubah menjadi penantian panjang yang menyiksa. Malam-malamnya dipenuhi kegelisahan. Ia membayangkan putranya berada dalam satu sel bersama lima WNI lainnya—tanpa tahu bagaimana kondisi kesehatannya, apakah cukup makan, atau bagaimana perlakuan yang diterimanya di dalam tahanan.

Tak ada kepastian. Tak ada kejelasan rinci tentang proses hukum yang dijalani Ardiansyah. Yang ada hanya diam dan waktu yang terus berjalan.

BACA JUGA..  Warga Jalan Seroja Sunggal Curhat; Kapolrestabes Kombes Jean Calvijn Menjawab Dengan Hati

Menurut keluarga, Ardiansyah pergi dengan harapan sederhana: bekerja, mengangkat derajat keluarga, dan membantu orangtua.

Namun impian itu diduga berubah menjadi jerat, terseret dalam pusaran jaringan penipuan daring lintas negara—modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Fenomena ini bukan kisah tunggal. Janji gaji besar dan pekerjaan mudah di luar negeri telah menjerumuskan banyak WNI ke dalam lingkaran eksploitasi. Mereka berangkat membawa mimpi, tetapi justru pulang—atau terhenti—dalam status tersangka di negeri asing. Namun bagi Bardiah, anaknya bukanlah penjahat.

“Anak saya tidak pernah aneh-aneh. Dia pergi karena ingin bekerja, ingin bantu keluarga. Kalau ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat,” katanya lirih. Kepada wartawan Jumat (27/2).

BACA JUGA..  Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Binjai, Gubernur Bobby: Perputaran Ekonomi Bisa Capai Rp2,5 Miliar

Di tengah keterbatasan sebagai rakyat kecil, Bardiah hanya punya satu sandaran: negara. Dengan suara yang nyaris patah, ia memohon agar Pemerintah Republik Indonesia turun tangan memberikan perlindungan maksimal, pendampingan hukum, serta langkah diplomatik agar Ardiansyah dan WNI lainnya bisa dipulangkan.

“Saya mohon, tolong selamatkan anak saya. Kami tidak punya siapa-siapa. Harapan kami cuma pada negara,” ucapnya sambil mengusap air mata yang tak lagi bisa dibendung.

Hingga Jumat (27/2/2026), belum ada kepastian tentang nasib Ardiansyah di Kamboja.

Di sudut rumahnya di Binjai Utara, seorang ibu terus berdoa dalam sunyi—berharap tangisnya sampai ke telinga pemerintah, dan 47 hari penderitaan itu segera menemukan akhir. (msp)