IKLAN IKLAN
DAERAH  

Kota Binjai Raih Penghargaan UHC 2026, Wujud Komitmen Jamin Kesehatan Warga

Kota Binjai berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 untuk Kategori Pratama tingkat kabupaten/kota. (Ist/Sumutpost.id)

JAKARTA, Sumutpost.id – Kota Binjai berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 untuk Kategori Pratama tingkat kabupaten/kota.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Binjai dalam memastikan akses jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, pada ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Pada ajang tersebut, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan.

UHC Awards merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA..  Malam Ini, Tipe-X Akan Meriahkan HUT Ke-79 Kabupaten Deliserdang

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dukungan aktif masyarakat.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kota Binjai. Ini menjadi bukti bahwa komitmen bersama dalam memastikan setiap warga mendapatkan jaminan kesehatan benar-benar membuahkan hasil. Ke depan, Pemerintah Kota Binjai akan terus memperkuat kualitas pelayanan serta menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN,” ujar Amir Hamzah.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian UHC mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

BACA JUGA..  Pesta Miras Berujung Maut, Mahasiswa Tewas di Sei Bingai

“Program JKN adalah instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat kepala daerah, khususnya dalam mendorong kepesertaan dan menjaga keaktifan peserta melalui kebijakan serta penganggaran daerah,” jelas Ghufron.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, meningkatkan layanan kesehatan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.

Masyarakat kini dapat mengakses
layanan non-tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

BACA JUGA..  Terjerat Pidana Pemalsuan, Darno Situmeang Minta Pelantikan Joneri Sihite sebagai Anggota DPRD Tapteng Ditunda

Penghargaan UHC 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan. Diharapkan, penghargaan ini menjadi pemicu bagi daerah lain untuk terus mempercepat perluasan kepesertaan JKN.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit dan menjamin seluruh rakyat memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa,” pungkasnya. (msp)