IKLAN

Ini 48 Perusahaan Yang Dapat Proyek Besar di Pemkab Deliserdang

Pelatihan anti korupsi di Kabupaten Deliserdang. (Ist/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Sebanyak 48 perusahaan menguasai berbagai bidang proyek (pekerjaan) dengan pagu besar di Kabupaten Deliserdang. Masih banyak rekanan yang mendapat pekerjaan dalam skala kecil.

Hal ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara pelatihan dasar anti korupsi dengan peserta Kepala OPD, anggota DPRD serta masyarakat (pemborong/perusahaan rekanan) di Deliserdang, pada Kamis 18 September lalu di Gedung Graha Bhineka Perkasa, Lubuk Pakam.

Bahkan, saat kegiatan berlangsung, KPK menyoroti para pemilik perusahaan ini terkait perilaku koruptip.

Sorotan soal koruptip yang disampaikan KPK muncul karena banyak perusahaan yang diundang tidak menghadiri acara tersebut tanpa alasan yang jelas.

KPK sebelumnya sudah melakukan pelatihan dasar anti korupsi yang menjadi peserta adalah Kepala OPD dan juga para anggota DPRD Deliserdang. Saat itu banyak yang hadir termasuk Bupati, dr Asri Ludin Tambunan dan Ketua DPRD, Zakky Shahri.

Data-data perusahaan yang hadir dan tidak hadir diacara pelatihan anti korupsi seluruhnya diserahkan kepada pihak KPK. Rata-rata mereka merupakan rekanan yang mendapat proyek di beberapa OPD seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Jenazah Kades Liang Pematang Bahagia Tarigan Ditemukan Mengambang di Sungai

Kegiatan pelatihan dasar anti korupsi hari kedua ini dibuka oleh Inspektur Deliserdang, Edwin Nasution. Kemudian dilanjutkan dengan pemateri dari KPK seperti Manoto Togatorop. Saat itu banyak hal yang disampaikan oleh Manoto.
Dalam pelatihan dijelaskan dan diterangkan bagaimana perbedaan penyuapan, pemerasan dan gratifikasi. Cerita bahaya dan dampak dari korupsi juga sempat disampaikan. Segala potensi korupsi yang ada di Deliserdang juga sempat dipaparkan sama seperti pada hari pertama.

Edwin Nasution sebelumnya menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Deliserdang ini sangat diapresiasi Pemkab Deliserdang. Karena dianggap ini untuk kemajuan Deliserdang juga.

“Harapan kita tentu Deliserdang bisa lebih baik lagilah kedepan dan bisa lebih berintegritas. Kita jugakan nggak mau kayak Kabupaten Kota lain (terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK),” kata Edwin pada wartawan.

BACA JUGA..  Mantan Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Diisukan Ditangkap KPK: Info Itu Hoaks

Dari data yang dihimpun sesuai daftar absensi berikut data-data perusahaan yang sudah meneken kontrak dengan Pemkab Deliserdang dan mendapatkan nilai kontrak proyek paling besar diantaranya:

1. Athaila Sinergi
2. Bumi Radina
3. CV. Amera Miqaila Salsabila
4. CV. Anugrah
5. CV. Anugrah Harapan
6. CV. Arfa Radhika
7. CV. Arganta Pratama
8. CV. Atika Utama Shakti
9. CV. Azri Barokah Jaya
10. CV. Azzam Pratama
11. CV. Bintang Jaya
12. CV. Buana Perkasa
13. CV. Calanda Java Energy
14. CV. Candi Mas
15. CV. Garda Abadi Konstruksi
16. CV. Global Utama
17. CV. Hira Muda
18. CV. Istiqomah
19. CV. Kamajaya
20. CV. Kiqani Alam Jaya
21. CV. Letsu
22. CV. Maju Utama
23. CV. Marbudi Jaya
24. CV. Mitra Usaha
25. CV. Putra Jaya
26. CV. Putra Natama Engineering
27. CV. Rapi Mix
28. CV. Ray Makmur
29. CV. Rezky Abdi Jaya
30. CV. Rimba Nusantara
31. CV. Rury Ariska
32. CV. Samudra Cakra Buana
33. CV. Satria Fajar
34. CV. Satria Persada Mandiri
35. CV. Sejahtera Jaya
36. CV. Simua
37. CV. Sri Deli
38. CV. Vantaztic Contruction
39. CV. Yudha Pratama
40. Fazza Rezeky
41. Kali Jeruk
42. Kirana Deli Persada
43. Lentera Alfatah
44. Murai Batu, CV
45. PT. Arya Sending Kencana
46. PT. Deli Jaya Selamanya
47. PT. Jati Prakasa Upakarya
48. PT. Saga Dua Tujuh

BACA JUGA..  Personil Pos Pam Polresta Deliserdang Amankan Arus Balik Idulfitri

Dari perusahan perusahan tersebut diduga ada yang kepemilikannya orang yang sama tapi memiliki beberapa perusahaan. Dan ini mestinya patut ditelusuri Aparat Penegak Hukum mencegah terjadinya KKN. Sebelumnya tidak pernah ada publik tau perusahaan apa saja yang mendapat proyek proyek besar di Kabupaten Deliserdang. (msp)