IKLAN

Polda Sumut Bersama Pomdam I BB Gerebek Lapak Judi di Karo, 29 Orang Ditangkap

Petugas Jatanras Polda Sumut saat memasang police line di ruko yang dijadikan lapak judi di Kota Kabanjahe, Karo. (Ist/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id- Polda Sumut melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum bersama tim gabungan Pomdam I Bukit Barisan berhasil membongkar markas perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti, mesin tembak ikan; peralatan dadu; handphone serta uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan. Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

BACA JUGA..  3 Orang Tewas saat Kantor DPRD Makassar Dibakar Pendemo
Salah satu barang bukti mesin judi (mesin ikan-ikan) turut disita tim gabungan Polda Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan:

1. Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak); 5 chip ikan; 5 unit handphone; 1 buku cek argo; serta serta uang tunai Rp 2.190.000.

2. Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu; 1 set tempat dadu; uang tunai Rp3.720.000; 2 terpal lapak dadu kopiyok; dan 4 unit handphone.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.

BACA JUGA..  GMKI Medan Dukung Kapolda Perangi Geng Motor dan Narkoba di Sumut

Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya sembari menambahkan, para pelaku masih menjalani pemeriksaan. (msp)