MEDAN, Sumutpost.id – Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) meminta pihak DPRD Sumatera Utara tak perlu gentar mendesak pemerintah pusat menutup peternakan babi milik PT Allegrindo Nusantara di Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini Jaga Marwah menilai, areal peternakan babi itu menyalahi peta lampiran Perda No 10 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Simalungun tahun 2011-2031. Dalam perda itu ditegaskan areal peternakan babi tersebut berada di kawasan permukiman bukan peternakan.
“Selain menyalahi perda, tidak ada jaminan limbah peternakan babi itu tidak mencemari air Danau Toba. Sebab letaknya persis berada di tepi danau. Jadi wajib ditutup,” kata Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba di Jakarta, Selasa (26/8).
Sebagaimana diketahui, peternakan babi milik PT Allegrindo Nusantara kerap mendapat sorotan tajam sejumlah elemen masyarakat. Baik itu lembaga pegiat lingkungan maupun masyarakat yang tinggal di daerah itu.
Desakan tutup kerap digaungkan. Aksi unjuk rasa masyarakat juga pernah digelar di DPRD Sumut agar peternakan babi segera ditutup.
Bahkan Jaga Marwah telah melaporkan ke KPK dan Kejagung RI karena mencium adanya aroma gratifikasi sehingga peternakan itu tetap beroperasi meski menyalahi aturan.
“Meskipun DPRD Sumut Bungkam, Kita yakin laporan di Kejaksaan Agung berjalan. Jaga Marwah juga pernah melakukan aksi di KPK soal PT Allegrindo Nusantara terkait dugaan gratifikasi ke sejumlah pejabat teras di Simalungun. Serta sudah melaporkan secara resmi ke Kementrian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Edoy, panggilan akrab Edison Tamba.
Masih keterangan Edison, pihaknya menegaskan terus mengawal sampai keberadaan peternakan babi tersebut segera ditutup.
“Selagi masih beroperasi, Jaga Marwah terus menyuarakan agar peternakan itu segera ditutup,” tegasnya.
Terpisah, Mantan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya enggan mengomentari soal peternakan PT Allegrindo Nusantara.
Mirisnya pada saat Timbul terpilih menjadi anggota DPRD Sumut, ia juga enggan menjawab ketika dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan singkat. (msp)








