LANGKAT, Sumutpost.id – Gembira Ginting S.Pd, M.Pd, selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadisdik) Langkat menegaskan tidak ada pungutan liar di lingkungan dinas yang dipimpinnya.
Pernyataan ini dikuatkan dengan surat edaran (SE) yang dikirimkan dinas keseluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se Kabupaten Langkat, dalam pengelolaan Dana BOS maupun Dana Tunjangan Profesi Guru.
“Jadi apabila ada berita yang menyatakan bahwa adanya pungli tersebut tidak benar, karena dari lima ratus lebih SD/ SMP di Kabupaten Langkat, baru seratusan lebih yang dapat melakukan pencairan dana BOS. Sedangkan sekitar empat ratusan sekolah belum dapat melakukan pencairan disebabkan karna sekolah itu sendiri belum memenuhi persyaratan administratif sehingga belum dapat melakukan pencairan dana BOS,” ujar Gembira Ginting.
Masih Gembira, katanya, “Apabila ada oknum yang melakukan pungli segera laporkan pada saya. Akan saya tindak tegas,” ujarnya.
Beberapa kepala sekolah juga telah dikonfirmasi oleh Plt Kadisdik Langkat terkait isu pungutan liar (pungli) tersebut. “Kami para kepala sekolah juga merasa aneh karna Dana BOS di sekolah kami belum cair tapi ada berita pungli. Ini kan aneh,” kata salah seorang kepala sekolah kepada wartawan.
Diakhir keterangannya, Plt Kadisdik mengingatkan para kepala sekolah agar tidak bermain-main dengan uang negara.
“Kepada kepala sekolah jangan ada saya dengar ada pungli baik dalam pengelolaan Dana BOS maupun Dana TPG,” tandas Plt Kadisdik. (msp)








