IKLAN
DAERAH  

Pemko dan KKP Bahas Sedimentasi Perairan Muara Sungai Asahan

Pemko Tanjungbalai dan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahas penanganan sedimentasi perairan di muara Sungai Asahan. (Diskominfo for Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Permana Yudiarso bahas penanganan sedimentasi perairan di muara Sungai Asahan.

Pembahasan yang dilakukan secara zoom meeting tersebut dilakukan Wali Kota Tanjungbalai dari Command Center, Kantor Wali Kota Tanjungbalai pada hari Selasa (22/7/25) mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam pembahasan secara zoom meeting tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan pimpinan OPD terkait seperti Baperida, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Kominfo. Rapat pembahasan dalam rangka rapat koordinasi Nasional itu digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna membahas Revisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2024 serta penanganan sedimentasi laut yang diusulkan oleh sejumlah Pemerintah Daerah termasuk diantaranya Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Pemko Tanjungbalai Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Koordinasikan Pengelolaan Pulau di Alur Sungai

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di Jakarta (11/7/25) ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penataan ruang laut yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, serta menjawab tantangan lingkungan pesisir yang semakin kompleks akibat sedimentasi di perairan muara Sungai Asahan, Kota Tanjungbalai. Menurut Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Permana Yudiarso, pihaknya akan membantu dan mempercepat implementasi dari pembersihan sedimentasi muara Sungai Asahan yang menjadi usulan dari Pemko Tanjungbalai karena kondisinya saat ini menimbulkan pendangkalan di muara Sungai Asahan serta mengakibatkan laju transportasi kapal yang melalui sungai tersebut terhambat.

BACA JUGA..  Pemko Tanjungbalai Terima UHC dan Sertifikat DBH

“Kami dari KKP menyatakan siap untuk membantu Pemko Tanjungbalai dalam merealisasikan rencana pembersihan sedimentasi dan segera melakukan pengkajian atas usulan tersebut, penyiapan dokumen perencanaan sampai pelaksanaan dari kegiatan dimaksud nantiny’a”, ungkap Pramana Yudiarso.

Adapun agenda utama rapat meliputi pembahasan revisi regulasi, penyampaian masukan dari para stakeholder, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang strategis demi terwujudnya pengelolaan ruang laut nasional yang terintegrasi.

BACA JUGA..  Pimpin Rakorpem, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Program OPD Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Diakhir pertemuan, Wali Kota Mahyaruddin mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar usulan yang telah disampaikan terkait rencana penyelesaian permasalahan sedimentasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan mendapat perhatian serius dari KKP. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari penyelesaian persoalan sedimentasi yang telah lama menjadi tantangan di wilayah pesisir Tanjungbalai. (msp)