IKLAN IKLAN
DAERAH  

Ketua JWI Deli Serdang: Sikap Tegas Sultan Serdang Melindungi Warisan Budaya dan Hak Masyarakat Adat

Hasan Basri, Ketua DPD JWI Dwli Serdang. (Dok pribadi for Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Sultan Serdang ke-9, Tuanku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah, menyampaikan sikap tegas dan keprihatinan mendalam terkait beredarnya informasi tentang penguasaan Istana Raja Urung Sepuluh Dua Kuta oleh pihak yang tidak berhak. Istana yang terletak di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ini merupakan bagian penting dari warisan budaya dan sejarah bangsa.

Sikap Sultan Serdang yang disampaikan pada Jum’at (18/7/2025) dirumahnya, patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran dan komitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan warisan budaya.

BACA JUGA..  Pagar Merbau Art Festival 2025 Wujud Nyata Lestarikan Seni Dan Budaya

Penguasaan Istana oleh pihak yang bukan keturunan sah dan dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hubungan kekerabatan maupun hak waris yang sah, dapat mengancam kekayaan sejarah nasional.

Siaran ini juga menjadi seruan terbuka kepada seluruh pihak untuk tidak mengabaikan pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya dan hak-hak masyarakat adat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi kekayaan budaya dan sejarah bangsa, sehingga dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang.

BACA JUGA..  Belum 50 Hari Usai Dilantik Kadis Perikanan Deliserdang, M Abduh Rizali Siregar Mengundurkan Diri

Sultan Serdang juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait seperti BPN dan Kementerian ATR untuk segera melakukan verifikasi hukum dan administratif terhadap status kepemilikan istana tersebut. Ia juga mengajak seluruh pemangku adat dan masyarakat adat Serdang untuk bersatu menjaga marwah adat dan melawan segala bentuk penguasaan ilegal atas tanah dan bangunan adat.

BACA JUGA..  Danone Salurkan 12.000 Botol Air Mineral, Bupati Berharap Danone Berkontribusi Sampai Tahap Pemulihan

“Kesultanan Serdang akan terus berdiri di garda terdepan dalam membela hak-hak adat dan menjaga warisan leluhur dari segala bentuk penguasaan yang tidak sah,” tegas Sultan.

Mari kita dukung sikap tegas Sultan Serdang dan bersama-sama melindungi warisan budaya dan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari harga diri bangsa dan kekayaan sejarah nasional. (msp)