IKLAN

Ditnarkoba Poldasu Bersama 3 Polres Jajaran Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia – Indonesia

Dukung Nawa Cita Presiden

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), Kabid Humas Kombes Pol Ferry W (kiri) dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Afdhal saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika Malaysia-Indonesia periode Januari-Juni 2025. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

T.BALAI, Sumutpost.id – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dibawah komando Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama tiga Polres jajaran; Polres Tanjungbalai, Polres Asahan dan Polres Batubara sejak 1 Januari hingga 23 Juni 2025 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba Malaysia – Indonesia.

Dari pengungkapan ini berbagai jenis narkotika diamankan seperti sabu-sabu sebanyak 248,73 kg; ganja 32,30 kg; Extasi 44,256 butir; kokain 899 gram serta obat keras berbahaya lainnya yang mengandung metomidate dan Etomidate berjenis liquid Vape.

Langkah presisi yang dilakukan ini juga merupakan dukungan penuh pada program Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang salah satunya adalah memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry W saat menggelar konferensi pers di Kantor Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Selasa 24 Juni 2025 kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry.W, Nawacita Presiden tersebut juga dipertegas lagi oleh Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dengan menginstrusikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, mulai dari hulu hingga hilir.

BACA JUGA..  Dikeroyok 5 Orang Usai Cekcok Dengan Andi Pasaribu Anggota DPRD Dairi, Penarik Beca Minta Perlindungan Kepada Kapolda

Katanya, sesuai instruksi ke 7 dari Presiden RI, Prabowo Subianto serta di pertegas lagi oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo yang disampaikan kepada jajarannya, untuk perang terhadap Narkoba secara konferehensip membuahkan hasil yang cukup memuaskan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara lewat jajaran di tiga wilayah, Batubara, Asahan dan Tanjungbalai.

Oleh karena itu, imbuhnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara konferenhemsip.

“Peredaran Narkoba di Sumatera Utara terkait dengan jaringan Malaysia menuju perairan Batubara, Asahan dan Tanjungbalai, untuk itu, pemberantasannya butuh kerjasama semua elemen, masyarakat dan dukungan dari media. Terkait dengan pembersihan narkoba di Sumatera Utara yang dimulai sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 23 Juni 2025, sebanyak 1.432.445 juta jiwa telah terselamatkan dari jumlah tersangka sebanyak 546 prang,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry.W.

BACA JUGA..  Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka, Kasusnya Diduga Penerimaan PPPK
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), Kabid Humas Kombes Pol Ferry W (kiri) dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Afdhal saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika Malaysia-Indonesia periode Januari-Juni 2025. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

Ketiga Wilayah Ini Pintu Masuk Utama Jaringan Malaysia-Indonesia

Di tempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, melalui kolaborasi Polres jajaran Tanjungbalai, Asahan dan Batubara, Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan beredarnya atau masuknya narkoba berjenis Shabu sebanyak 248,73 kg, Ganja 32,30 kg, Extasi 44,256 butir, kokain, 899 gram serta obat keras berbahaya yang mengandung metomidate dan Etomidate berjenis liquid Vape ke Indonesia melalui ketiga wilayah tersebut.

Ketiga wilayah tersebut, imbuhnya, selama ini menjadi pintu masuknya narkoba jaringan Malaysia Indonesia menuju perairan Batubara Asahan dan Tanjungbalai bahkan ada yang masuk ke Labuhan Batu.

“Para tersangka melakukan kejahatan tersebut secara Sip to Sip, kapal Malaysia membawa narkoba ke perairan Indonesia lalu dijemput oleh kapal Indonesia yang di bagi untuk tiga wilayah. Namun, ada juga hal harus difahami bahwa para tersangka membawa liquid Vape yang mengandung metomidate dan Etomidate (Obat Bius) yang sudah masuk Sumatera Utara khususnya di wilayah Médan,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean.

BACA JUGA..  Lamban Ungkap Kematian Ripin, Polda Sumut Periksa Penyidik Polres Deliserdang

“Kurir yang dikendalikan oleh atasan, transporter yang menjemput diperairan dikendalikan dua kelompok melalui perairan dan darat. Fenomenanya, Sumatera Utara untuk tiga wilayah tersebut adalah pintu masuk dan ini harus benar benar dijaga demi Sumatera Utara bebas dari Narkoba”, tutup Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara ini.

Keterangan lanjutan juga disampaikan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, katanya, Polres Tanjungbalai terus siap dan siaga menjaga perairan dan batas wilayah dengan garis pantai secara professional serta termasuk tempat yang sudah dijaga jalur masuknya Narkoba jaringan Malaysia Indonesia menuju Tanjungbalai.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal, mengatakan, bahwa sejak tanggal 29 Mei sampai 23 Juni pihaknya telah berhasil menggagalkan dan menangkap narkoba jenis sabu sebanyak 83 kg melalui jaringan yang dibongkar, dari Malaysia menuju Indonesia”.

“Kita akan terus menerus mengejar jaringan ini dari Sumatera Utara sampai ke Malaysia”, tegas Kapolres Asahan AKBP Afdhal. (msp)