IKLAN

10 Unit Kendaraan Bermotor Tabrakan Beruntun di Jalan Prof HM Yamin Medan

Beginilah kondisi mibil yang terlibat lakalantas beruntun di Jl. Prof HM Yamin Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur, Senin (26/5) sebelum dievakuasi dari lokasi kejadian. (Ist/HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Sedikitnya 10 unit kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) beruntun di Jl. HM Yamin Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur, Senin (26/5) sore, persis di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalulintas tersebut namun sejumlah kendaraan mengalami ringsek.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menyebutkan, kendaraan yang terlibat terdiri dari satu becak motor (betor), satu unit sepeda motor, dan delapan mobil.

BACA JUGA..  Puluhan Emak-Emak Mengamuk! Hancurkan dan Bakar Mesin Judi Tembak Ikan di Lau Baleng Karo

Ada 10 kendaraan. Satu betor, satu sepeda motor, dan delapan mobil yang terlibat kecelakaan lalulintas tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, I Made Parwita menyatakan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

“Lakalantas itu terjadi saat pengemudi mobil listrik Diesel BK 1743 AFT menabrak dua unit kendaraan, salah satunya Avanza. Lalu kedua pengemudi kendaraan itu mengetuk kaca mobil sedan. Karena pengemudi mobil ini panik saat kacanya diketok lalu secara tidak sengaja menginjak rem hingga menabrak mobil Pajero dan beberapa kendaraan lainnya,” urai Kasat Lantas.

BACA JUGA..  Pilkada Medan 2024: Koalisi Tujuh Parpol Non Parlemen Siap Jadi Penentu Kemenangan

Akibatnya, tambah Kasat Lantas, satu unit mobil mobil Hyundai Creta BK 1542 AFT memanjat ke atas mobil sedan tersebut. Selain itu, beberapa unit kendaraan lain turut terlibat saling berbenturan.

“Tidak ada korban luka-luka, tidak ada korban jiwa. Hanya materil. Saat ini semua sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya. (msp)

BACA JUGA..  Sat Lantas Polres Tanjungbalai Perkenalkan Tanda Rambu Lalu Lintas kepada Pelajar SD