IKLAN

Update Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga: Pelaku Mengaku Sering Diperas Korban

Korban, Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga saat menjalani perawatan. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – AFN, inisial pelaku pembacokan Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN staf Kejari Deliserdang Acensio Hutabarat, membuat pengakuan heboh; aksi itu dilakukannya karena korban kerap meminta uang terkait perkaranya.

Pernyataan ini membuat pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang angkat bicara dan dengan tegas membantahnya.

Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali SH., MH dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan berdasarkan data SIPP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara atas nama “AFN” sejak 2013 hingga 2024.

BACA JUGA..  Polda Sumut Komitmen Tindak Tegas Geng Motor, Termasuk Anak di Bawah Umur

Boy Amali SH., MH menyampaikan bahwa Kejari terus melakukan pendalaman terhadap motif sesungguhnya di balik aksi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dan media agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak akurat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan keji itu terjadi di kebun pribadi milik korban di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu 24 Mei 2025.

BACA JUGA..  Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Minta Poldasu Usut Tuntas Kematian wartawan di Karo

Pelaku berinisial AFN” bersama komplotannya telah berhasil diamankan oleh Polda Sumut di sekitar Kota Medan, Minggu 25 Mei 2025.

Dalam pengakuannya, “AFN” mengklaim motif tindakan keji tersebut adalah bentuk sakit hati karena merasa kerap dimintai uang oleh korban terkait penanganan perkaranya. Pernyataan itu telah dibantah pihak Kejari Deliserdang.

Kedua korban kini tengah mendapat perawatan intensif di RS Columbia Medan. Kejari Deliserdang menyerukan doa dan dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan adil serta profesional sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum. (msp)

BACA JUGA..  Judi Beromzet Ratusan Juta di Bawah Jembatan Batas Pantai Labu-Pantai Cermin Beroperasi; Polres Diam, Poldasu Wajib Bertindak