DELISERDANG, Sumutpost.id – Judi tebak angka Togel bermerk TK/DM yang dikelola oleh seorang dengan panggilan “Opung” makin berkembang. Dua kabupaten sekaligus: Deliserdang dan Serdang Bedagai (Sergai) di Sumatera Utara menjadi pasarnya.
Bisnis yang kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dibasmi itu, malah makin berkembang pesat hingga kepelosok desa, dusun bahkan sampai ke gang terkecil di Deliserdang dan Sergai.
Memang, tidak dipungkiri, para Polisi dari dua daerah; Polresta Deliserdang dan Polres Sergai, tidak tinggal diam. Mereka rutin menangkap pelaku togel ini, tapi hanya sebatas tukang rekap atau juru tulis. Dan, barang buktinya pun jarang sampai jutaan rupiah. Bahkan, beberapa kali barang bukti yang dipaparkan dari penangkapan jurtul ini, tidak sampai ratusan ribu rupiah.
Ketumpulan langkah gercep (gerak cepat) personil Polisi diduga karena sosok pemilik atau pengelolanya yang biasa dipanggil; Opung. Nama “Opung” sudah sangat terkenal di dunia bisnis judi togel di daerah Kabupaten Deliserdang dan Sergai.
Sangkin terkenalnya, begitu melihat kupon togel dengan merk TK/DM mayoritas masyarakat kedua kabupaten itu, langsung mengetahui bahwa itu (kupon) milik “Opung”.
Ketumpulan aparat kepolisian di lapangan juga karena santer kabar tersiar bahwa si “Opung” atau melalui orang kepercayaannya rutin memberikan “setoran” kepada Aparat Penegak Hukum sekitar Rp 30 juga setiap bulannya.
Kepada siapa uang sebanyak itu diserahkan, belum diketahui secara pasti. Tapi, soal “setoran” 30 juta itu, sudah banyak diungkapkan oleh orang-orang yang turut berkecimpung di dunia pertogelan milik “Opung”.
LSM TKN Kenziro: Kalau Kapolresnya Tidak Berani Berantas Togel TK/DM, Silahkan Mundur!
“Kebebasan” togel milik “Opung” sudah sangat meresahkan semua tingkatan generasi di masyarakat luas. Mulai dari orangtua hingga ke anak-anak. Bahkan tidak jarang akibat togel ini, suami istri bersitegang.
Tidak ingin masyarakat Deliserdang dan Sergai makin terjerumus kearah kesengsaraan, LSM TKN Kenziro Sumut pun angkat bicara.
“Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala perjudian. Tapi judi Togel milik “Opung” di Deliserdang kok aman-aman saja..?? Kalau memang Kapolresta Deliserdang Kombes Hendria Lesmana tidak mampu, lebih baik mundur dari jabatannya,” kata Ketua Harian LSM TKN Kenziro Sumut, Sastra Sembiring, kepada wartawan di Medan, Sabtu (17/05/2025) kemarin.
Untuk itu, Sastra mendesak Propam Mabes Polri agar memeriksa Kapolresta Deliserdang yang terduga “membiarkan” perjudian merajalela di wilayah hukumnya.
Sedangkan terkait judi togel “Opung” yang disebut-sebut dibekingi oleh oknum anggota TNI, Sastra meminta Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto untuk turun tangan dan menindak tegas anggotanya.
“Sebenarnya Polresta Deliserdang bisa bekerja sama dengan Denpom untuk memberangus perjudian tersebut. Pertanyaannya sekarang, apakah Polresta Deliserdang memiliki niat untuk memberantas judi atau tidak,” ujar mantan bendahara DPD LIPPI Sumut itu.
Rasa heran penuh kekecewaan juga datang dari Pengamat Hukum, Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH. “Apa perlu sampai tujuh Kapolresta menjabat baru bisa diberantas judi togel yang dikelola Opung di Deliserdang itu,” tandasnya.
Sebenarnya, menurut Purba, Polresta Deliserdang tidak perlu lagi diajari bagaimana caranya memberantas perjudian. “Tapi saya heran, sampai saat ini Polresta Deliserdang kok seperti kesulitan untuk memberantas judi togel Opung. Ada apa dengan polisi,” herannya.
Informasi diperoleh di lapangan, sampai saat ini judi togel Opung kian “Merajalela” di Deliserdang. Tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang berani menyentuhnya sehingga membuat semakin lama judi Togel Opung tumbuh subur.
Seperti di kecamatan Pantai Labu, Jurtul Togel merek TK/DM “Berserak” di desa Denai Lama, Denai Kuala, desa Durian, Ramunia I dan lainnya.
Di Kecamatan Beringin di Desa Sidoarjo II Ramunia, Serdang, Sidourip, Sidodadi Ramunia, Araskabu, Tumpatan. Di kecamatan Pagar Merbau di dwsa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Sumberrejo, Jati Baru. Di kecamatan Lubuk Pakam para Jurtulnya “Berserak” di setiap desa atau kelurahan.
Terkait ini, pihak Polresta Deliserdang dan Polres Serdangbedagai belum memberikan tanggapan. (msp)







