IKLAN
DAERAH  

Disdik Deliserdang Diduga Tutup Mata, Pungli Massal di Sekolah Negeri Dikecam

UPT Dinas Pendidikan di SD Namo Bintang. (Ist/HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Deliserdang. DPD NGO Deliserdang mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk segera bertindak, menyusul mencuatnya dugaan pungli yang diduga terjadi secara masif dan sistematis.

Ketua DPD NGO Deliserdang, Dra. Yetti Defrina, menyuarakan kekecewaannya dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) pada Rabu, 23 April 2025. Ia menilai praktik tersebut mencederai integritas pendidikan dan sangat membebani wali murid.

BACA JUGA..  Jangan Jadikan Bencana Panggung Politik, Tapteng Bangkit Lewat Semangat Gotong Royong

Berikut sejumlah temuan lapangan yang diungkap dalam aksi tersebut:

1. Biaya wisuda TK mencapai Rp 1.200.000 per siswa. Biaya masuk dan kelulusan SD – SMP yang mencekik.

2. Pembelian simbol baju sekolah seharga Rp 60.000, uang infak harian Rp 2.000 per siswa tanpa kejelasan alokasi.

3. Pemotongan dana BOS untuk pengadaan buku, pungli parkir Rp 2.000 di SMP Negeri 2 Satu Atap Limau Mungkur

BACA JUGA..  Bupati dan Wabup Resmikan Toilet SDN 101742 Hamparan Perak

4. Dugaan suap jabatan kepala sekolah mulai dari Rp30 juta hingga Rp80 juta

Kerja sama sepihak dengan vendor seragam sekolah, Yetti juga menyoroti kasus SD Negeri 105308 Namo Bintang, Pancur Batu. Di sekolah ini, kepala sekolah berstatus Plt, Efi Siahaan, diduga menjual seragam sekolah dengan harga tinggi kepada siswa baru, padahal secara aturan, kepala sekolah dilarang melakukan praktik komersial di sekolah.

“Bapak Kadis dan Bupati harus segera mengevaluasi dan mencopot Plt Kepala Sekolah Efi Siahaan. Jangan sampai dunia pendidikan semakin rusak karena ulah oknum”, tambah Yetti.

BACA JUGA..  Hari ini 157 Jemaah Calon Haji Deliserdang Berangkat ke Tanah Suci

Desakan Serius dan Aksi Nyata Dinanti

DPD NGO Deliserdang menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum turun tangan. Sementara itu, Disdik Deliserdang hanya memberikan pernyataan normatif bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Kalau Disdik diam, artinya ikut bermain”, pungkas Yetti dengan nada geram. (msp)