DELISERDANG, Sumutpost.id – DPRD Kabupaten Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan IV pada Kamis (20/03/25) kemarin, di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang. Rapat ini membahas rencana pemasangan jaringan Pipa Air Bersih di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, yang didanai oleh Coca-Cola Foundation.
Sebelumnya, proyek ini sempat ditolak oleh Pemerintah Desa Helvetia, hingga menimbulkan polemik di media sosial (Medsos). Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Antony Napitupulu, menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan dengan koordinasi yang baik demi kepentingan masyarakat.
Bantuan Hibah, Bukan CSR
Direktur PT. Arta Jaya, Armawati Chaniago, menjelaskan bahwa bantuan dari Coca-Cola Foundation bukan bagian dari CSR (Corporate Social Responsibility), melainkan hibah (grant). Ia menegaskan bahwa miskomunikasi dengan Kepala Desa sudah diselesaikan, sehingga pembangunan diharapkan bisa segera direalisasikan.
Pemkab Deliserdang Siap Mendukung
Kepala Dinas Cikataru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Delserdang mendukung penuh pembangunan pipa air bersih ini dan siap membantu agar proyek segera dimulai.

Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang, Merry Alfrida Br. Sitepu (Fraksi Demokrat-PKB), meminta Kepala Desa Helvetia untuk lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak bersikap arogan ditengah masyarakat.
MDahnil Ginting: Bila Sesuai Spek dan RAB, Desa Tidak Boleh Menolak
Di dalam RDP tersebut, anggota Komisi I dari Fraksi Gerinda, Muhammad Dahnil Ginting mengatakan bahwa pembangunan pipa air bersih itu harus dilanjutkan selama spek dan ketentuannya sesuai.
“Tidak boleh desa menolak itu. Selama spek, RAB dan ketentuannya sesuai, desa dan masyarakatnya harus menerima dan bersyukur pembangunan itu dilakukan disana,” ujar Dahnil Ginting yang disambut tepuk tangan peserta RDP.
DPRD Kabupaten Deliserdang menegaskan bahwa pembangunan pipa air bersih harus tetap berjalan demi kesejahteraan warga masyarakat. (msp)








