99 Mobil Dinas Eselon IV Ditarik, Bupati Deliserdang: Ini Akan Dilelang dan Sesuai Aturan Hanya Eselon II Pakai Mobil Dinas

Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan saat memeriksa kondisi mobil dinas eselon IV yang ditarik untuk dilelang. (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati Lomlom Suwondo menarik 99 mobil dinas yang selama ini dipakai para pejabat eselon IV.

Mobil-mobil itu dikumpulkan di Alun-Alun Pemkab Deliserdang sebelum dilakukan penarikan. Serta diperiksa kondisi fisiknya sebelum diputuskan untuk dilelang.

“Hari ini kita melakukan penarikan semua mobil dinas yang dipegang eselon IV di lingkungan Pemkab Deliserdang. Gunanya untuk efisiensi anggaran daerah karena ternyata masih banyak penggunaan mobil dinas yang cenderung tidak efisien. Ada beberapa mobil yang rusak tapi masih tetap dianggarkan operasionalnya,” terang Bupati saat melihat kondisi mobil-mobil dinas tersebut, Jumat (7/3).

BACA JUGA..  Garang Diatas Motor Sambil Cari Lawan, Usai Ditangkap Polisi 5 Pelajar Bersimpuh Dikaki Ibunya Lalu Menangis

Ia mengatakan penarikan mobil itu dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi.

“Ini pertama kali kita lakukan efisiensi penggunaan mobil dinas, terutama pada pejabat eselon IV. Nanti, saya akan evaluasi kembali untuk penggunaan mobil dinas pada pejabat eselon III,” tambahnya.

Disebutkan Bupati, secara aturan dari pemerintah, yang bisa mendapatkan mobil dinas hanya pejabat eselon II. Maka, ia harus mengikuti aturan tersebut dan melakukan efisiensi.

BACA JUGA..  Hardiansyah Tewas Dikeroyok di Jalan Truno Joyo Deliserdang, Keluarga di Aceh Tenggara Tuntut Keadilan

“Diharapkan, efisiensi ini bisa lebih digerakkan ke hal-hal yang jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat. Untuk mobil-mobil ini, nanti diserahkan ke Bapenda dan BKAD yang akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelelangan aset,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan penarikan itu, Pemkab Deliserdang dapat menghemat Rp 3,2 miliar per tahun. Jika dihitung untuk lima tahun, dapat menghemat sebanyak Rp 15 miliar lebih yang dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. (msp)

BACA JUGA..  Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan Serahkan Sertifikat Tanah UINSU