Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Ditembak

Tim Reskrim Polsek Medan Area berpose dengan salah satu pelaku yang ditembak. (Ist/HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polsek Medan Area meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), seorang diantaranya terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat hendak ditangkap, Jumat (28/2).

Pelaku masing-masing berinisial IRS (19, ditembak) dan AK (19) keduanya warga Jl. Datuk Kabu Pasar 3 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (1/3) mengatakan penangkapan terhadap terhadap kedua pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan Hariono ,52, warga Jl. Rawa Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area yang tertuang di Nomor: LP/B/189/II/2025/SPKT/Polsek Medan Area.

“Dalam laporannya, Jumat (28/2) sekira pukul 12.25 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5966 ALB menuju satu toko di Jl. Rawa 2 untuk membeli sandal. Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepeda motornya, lalu mengunci stang dan kemudian masuk ke dalam toko,” ujar Kanit Reskrim.

BACA JUGA..  Curi Uang Keluarga, Jokkas 'Dikandangkan' ke Polsek Tanjungbalai Utara

Lanjut Poltak, usai membeli sandal korban berniat pulang ke rumahnya dan mendapati ada seorang pria membawa sepeda motornya menuju ke arah Jl. Jermal. Korban berlari mengejar pelaku sembari berteriak maling namun pelaku berhasil melarikan diri.

“Di saat saat bersamaan personel Reskrim yang sedang melakukan patroli/hunting di seputaran Jl. Denai Ujung dan melihat seorang pria melaju dengan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi dan disusul pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Namun keduanya sedang dikejar beberapa orang yang mengendarai sepeda motor sembari berteriak maling,” terangnya.

BACA JUGA..  Berkat BAIS, Polres Tanjungbalai Grebek Usaha Pengoplos Gas Subsidi

Masih kata Kanit Reskrim, petugas yang melihat hal itu langsung melakukan pengejaran. Apes bagi kedua pelaku karena mereka terkena macet sehingga petugas langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru mencuri sepeda motor Honda Beat. Petugas membawa para pelaku ke toko sandal dan bertemu dengan korban. Selanjutnya petugas mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek.

“Kedua pelaku saat diinterogasi mengaku sudah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi. Petugas membawa keduanya untuk pengembangan mencari barang bukti dan pelaku lainnya. Namun di perjalanan IRS melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan,” ungkapnya.

Akibatnya, dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo - Gibran, Polres Tanjungbalai Gelorakan Swasembada Ketahanan Pangan

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku IRS pernah melakukan aksi curanmor di depan toko kue Jl. Denai, depan mini market Jalan Bromo, depan mini market Jl. Bromo/Simpang Menteng 2, di Jl. Halat, depan toko butik Jl. Letda Sujono, Jl. Titi Sewa dan di daerah Marindal. Sementara AK pernah mencuri sepeda motor di daerah Marindal dan bersama IRS di depan toko sandal,” pungkasnya sembari menambahkan modus pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak dengan kunci T. (msp)