BESITANG, Sumutpost.id – Sebanyak 518 KPPS se Kecamatan Besitang dilantik. Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Pelantikan dilakukan serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing- masing kelurahan dan desa se Kecamatan Besitang pada Kamis (7/11/2024).
Adapun KPPS yang telah dilantik dan diangkat sumpahnya;
1. Kelurahan Pekan Besitang: 13 TPS 91 KPPS
2. Kelurahan Bukit Kubu: 13 TPS 63 KPPS
3. Kelurahan Kampung Lama: 6 TPS 42 KPPS
4. Desa Pir ADB: 4 TPS 28 KPPS
5. Desa Sekoci: 6 TPS 42 KPPS
6. Desa Bukit Mas: 9 TPS 63 KPPS
7. Desa Bukit Selamat: 11 TPS 77 KPPS
8. Desa Suka Jaya: 3 TPS 21 KPPS
9. Desa Halaban: 13 TPS 91 KPPS
Seluruh KPPS yang telah dilantik dan disumpah sudah mulai bertugas hingga 8 Desember 2024.
Pantauan Sumutpost.id di ruang Aula Kantor Desa Halaban saat berjalannya kegiatan pelantikan oleh Ketua PPS Eko Wardawi, 91 peserta KPPS tampak tertib
mengikuti acara tersebut.
Pelantikan turut dihadiri Kepala Desa Halaban, Tamaruddi S.ag; Babinkamtipmas Polsek Besitang dan Bhabinsa Koramil 14. Kegiatan tetap dipantau Petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Usai acara pelantikan Ketua PPS Desa Halaban Eko Wardawi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan pemilu.
“Sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh KPU dan sampai hari ini semua tetap berjalan baik. Kami bersama Kades Babinkamtibmas, Babinsa juga para tokoh tetap saling kordinasi dan harapan kita semua pemilihan Gubernur-wakil gubernur dan Bupati Wakil Bupati Langkat 2024 ini dapat membawa kesejukan bagi kita semua,” kata Eko Wardawi. (msp)