DAERAH  

Tolak Dirumahkan, Ratusan Nakes Tapsel Kecam Dolly Pasaribu

Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan yang dirumahkan di Tapsel. (AP/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Masa jabatan Dolly Pasaribu sebagai Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) telah berakhir, setelah Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik Presiden Republik Indonesia. Namun, diakhir kepemimpinannya ternyata meninggalkan luka dan rasa gelisah bagi ratusan pegawai honorer berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Sehingga, ratusan THL dan TKS dari Dinas Kesehatan Pemkab Tapsel berunjukrasa menolak dirumahkan, Senin (24/2/2025) lalu.

Pada aksi itu, massa meminta Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang baru dilantik mencabut keputusan Bupati terdahulu, Dolly Pasaribu, yaitu surat nomor 800.1.10.6/836/2005 tanggal 11 Februari 2025 tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemkab Tapsel.

Aksi yang digelar di tiga tempat, yakni kantor DPRD Tapsel, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini, pada intinya menuntut pencabutan keputusan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.

Dimana, sekitar 250 tenaga kesehatan (nakes) dari 16 Puskesmas se Tapsel serta dari RSUD ini, bahkan mengaku dizolimi oleh kebijakan Dolly Pasaribu tersebut. Sebab, ada juga yang sudah memiliki masa tugas lebih dari dua tahun tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti seleksi P3K tahap dua.

BACA JUGA..  Sambangi Pengajian Ibu-ibu di Parausorat, BAGUSI Sepakat Tinggal di Sipirok

“Kami honorer tenaga kesehatan se Tapanuli Selatan yang dirumahkan, datang ke DPRD untuk mengadukan nasib. Kami dinyatakan TMS untuk mengikuti seleksi P3K, padahal masa kerja sebagian dari kami sudah lebih dari 2 tahun,” teriak massa.

Sementara di Dinas Kesehatan, massa meminta penjelasan Kepala Dinas yang selama ini telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai THL dan TKS. Namun pada pemberkasan administrasi dinyatakan TMS untuk mengikuti seleksi P3K.

“Selama ini SK yang bapak terbitkan itu apa ? Sudah lebih 10 SK yang diterbitkan Kepala Dinas Kesehatan Rudi Iskandar, tetapi ternyata tidak diakui dan dinyatakan TMS. Tolong bapak jelaskan ini kepada kami,” teriak Riski yang mengaku sudah 11 tahun kerja sebagai non ASN yaitu TKS dan THL di Puskesmas.

BACA JUGA..  Bupati Tapsel Terpilih Gus Irawan Pasaribu Jenguk Yaniati Nduru

Sedangkan Alifiah dalam orasi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyayangkan sikap Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, yang di masa kepemimpinannya banyak mengangkat THL dan TKS di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas se-Tapsel, pada tahun 2022, 2023 dan 2024 yang jumlahnya ratusan orang bahkan bisa ribuan bila dihitung di OPD atau Dinas lainnya. Tetapi menjelang akhir jabatan membuat keputusan merumahkan mereka.

“Bapak Dolly Pasaribu yang mengangkat kami dan bapak Dolly Pasaribu pula yang merumahkan kami. Kebijakan apa ini, kenapa kami dipermainkan dan bahkan bapak dzolimi, padahal sewaktu Pilkada Pak Dolly suruh Kadis Kesehatan Pak Rudi, agar kami memilih Bapak. Janganlah karena dalam Pilkada yang lalu Pak Dolly tidak dipilih rakyat sehingga kalah, kami ditelantarkan. Terlalu…,” ungkap para Nakes itu dalam orasinya.

Ary Azy dan Parlindungan Harahap, dua aktivis yang mendampingi aksi ini mengatakan, sangat menyayangkan perbuatan pemerintahan Tapsel pimpinan Dolly Pasaribu yang mendzolimi para tenaga kesehatan.

BACA JUGA..  10 Hari Jelang Pelantikan Bupati Tapsel, Gus Irawan Blusukan Ke 4 Kecamatan

“Karena selama ini para Nakes itu telah bekerja tanpa pamrih untuk mengabdi kepada masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mereka berada di garda terdepan,” sebut Ary Azy.

Dia berharap Bupati Tapsel Gus Irawan mencabut keputusan Bupati Dolly Pasaribu dan memperpanjang SK pegawai honor yang dirumahkan itu. Juga memohon evaluasi kinerja oknum Kadis Dinas Kesehatan yang tidak bertanggung jawab.

Sementara Parlindungan Harahap, mengaku miris dengan keputusan merumahkan Nakes ini. Karena mereka yang dibebastugaskan rata rata adalah pejuang kesehatan pasca bencana Covid-19. Namun saat ini dibelakangkan dan bahkan dirumahkan.

Aksi dan tuntutan massa ini tidak mendapat jawaban yang pasti dari siapapun. Karena itu mereka membubarkan diri dan akan datang kembali beberapa hari ke depan. Yakni untuk memperjuangkan nasib dan masa depan mereka. (msp)