Tersangka Pembunuh Nia, Gadis Penjual Gorengan Bukan Orang Sembarangan

Indra Septiawan (26) tersangka pelaku pembunuhan gadis remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari. (dtc/HO)

SUMBAR, Sumutpost.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan Indra Septiawan (26) tersangka pelaku pembunuhan gadis remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) bukan orang sembarangan. Latar belakang residivis menurutnya membuat polisi sulit menangkapnya.

“Perlu kami sampaikan, bahwa profil tersangka ini adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan. Dan tahun 2017 berkaitan dengan peristiwa pidana berkaitan narkoba,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat rilis dengan awak media di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

“Sebenarnya tersangka ini bukan orang sembarangan. Sehingga itulah pencarian 10 hari itu cukup sulit. Dengan kebesaran Allah dan juga ketelitian dan kesabaran para penyidik dan tim gabungan akhirnya menemukan tersangka,” sambungnya.

Kapolda menyebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyergapan terhadap tersangka. Namun menurutnya tersangka selalu lolos saat penyergapan.

“Saat pelarian pertama, saat hujan deras pelaku masuk hutan dan tersangka lolos dari penyergapan. Kita hanya menemukan sendal dan tas. Kemudian 2 harinya kami upayakan penyergapan lagi, tapi dia lolos lagi karena berpindah tempat. Sementara di hari 9 kami kembali melakukan penyergapan, namun dia kembali lolos. Dan akhirnya di hari 11 dia ditemukan,” ungkap Kapolda.

BACA JUGA..  Antisipasi Barang Ilegal, Satpol Airud Tanjungbalai Razia Kapal Nelayan

Sementara selama pelarian, tersangka menurutnya berpindah-pindah tempat di daerah Kecamatan Kayu Tanam dengan cara keluar maksud hutan. Karena saat itu tersangka menurutnya menguasai medan pelarian.

“Akhir cerita di hari Kamis (19/9) pukul 15.03 itu, tersangka berada di atas atap disalah satu rumah kosong. Atas bantuan dari masyarakat kemudian secara bersama-sama mencari dan menemukan pelaku yang sedang mengumpat. Tersangka kemudian diupayakan diturunkan dengan tidak mudah,” ungkapnya.

“Untuk dia keluar masuk hutan, karena mencari makan dan logistik dengan berbagai cara. Tapi dia tidak bisa jauh, karena kami penyidik dan tim gabungan ini menutup akses dia agar tidak jauh-jauh perginya. Karena dampak banyaknya polisi dan masyarakat, dia memutuskan bersembunyi di atap rumah kosong dengan anggapan tidak ditemukan polisi,” tuturnya.

Kronologi Pemerkosaan-Pembunuhan Nia si Gadis Penjual Gorengan

Setelah berhasil menangkap Indra Septiawan (26) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumbar, Polisi juga berhasil mengungkap kronologi pembunuhan tersebut.

BACA JUGA..  Roundup Calon Pramugari Tewas Tidak Wajar! 7 Teman Korban dan Staf Sekolah Diperiksa Poldasu

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan, tersangka Indra sempat membeli gorengan korban bersama tiga orang rekannya. Saat membeli gorengan tersebut muncul niat tersangka untuk memperkosa korban.

“Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Suharyono mengatakan usai tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dia mengikuti korban dan menghadang Nia yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Di sana tersangka sudah menyiapkan tali untuk mengikat korban.

“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu
korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” ungkapnya.

Kapolda menyebut pelaku melakukan pemerkosaan di atas bukit yang berjarak 2 kilometer di lokasi korban sebelumnya dilaporkan hilang. Saat melakukan pemerkosaan itu menurutnya mulut korban juga ditutup pelaku.

BACA JUGA..  Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tanjungbalai Gelar Razia Gabungan

“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, usai memperkosa korban di atas bukit. Tersangka langsung membawa korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan itu terjadi. Di sana korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter.

“Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban,” ungkapnya.

“Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik,” sambungnya.

Sementara dari keterangan awal, Indra mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan seorang diri. Keterangan itu menurutnya masih akan dikembangkan oleh polisi.

“Keterangan awal tersangka melakukan aksi ini seorang diri. Namun keterangan ini masih kami dalami,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka menurutnya akan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan. (msp)