LANGKAT, Sumutpost.id – Kepala sekolah (Kasek) SDN 055975 Desa Pancur Ido Kecamatan Salapian, Awaluddin, hingga sekarang belum dicopot atau diganti dari jabatannya padahal sufah ditetapkan Polda Sumatera Utara sebagai tersangka kasus PPPK.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara telah menetapkan 5 orang tersangka kasus PPPK. Salah satunya Awaluddin.
Posisi Awaluddin yang masih menjabat sebagai Kasek membuat banyak warga heran atas kepemimpinan Pj Bupati Langkat, H.M Faisal Hasrimy AP, MAP yang tidak melakukan tindakan pencopotan atau menonaktifkan yang bersangkutan.
Kepada media Sumutpost.id sejumlah warga menyampaikan keluhan. Menurut mereka, Awaluddin sudah jarang masuk sekolah. Kondisi ini bakal berpengaruh buruk terhadap ruang lingkup sekolah.
Melalui media ini, masyarakat meminta Pj Bupati Langkat untuk segera mengganti Awaluddin sebagai kepala sekolah disana.
“Pj Bupati Langkat H.M Faisal Hasrimy AP, MAP agar segera mencopot dan mengganti kepala sekolah yang baru, sebelum para guru yang ada di sekolah tersebut tidak serius mengajar. Tindakan penggantian itu kita harapkan segera karena para guru sudah tau kalau pimpinan mereka jarang masuk. Kalau itu terjadi, yang rugi anak-anak dan orangtuanya,” ujar salah satu warga bermarga bapak Ginting.
Selain pak Ginting, beberapa warga lainnya menjelaskan, saat ini sudah ada oknum guru yang berstatus PNS sudah jarang masuk ke sekolah. Informasi ini diketahui dari laporan anak didik ke orangtuanya.
“Jelas proses belajar mengajar bakal tidak efektip lagi. Dan hal tersebut sangat merugikan untuk menimba ilmu di sekolah tersebut,” tambah beberapa warga pada media ini. (msp)