DAERAH  

Telan Anggaran 6,8 Miliar, Pasar Ikan dan Pasar Sayur Brandan Belum Juga Difungsikan

Hampir 1 Tahun Selesai Dibangun

Inilah kondisi pasar ikan di Pangkalan Brandan, kosong tanpa dihuni pedagang. Padahal pasar ini sudah hampir 1 tahun selesai dibangun. (Joko Purnomo/Sumutpost.id)

BRANDAN, Sumutpost.id – Pasar ikan dan renovasi pasar sayur Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, sudah selesai dibangun hampir 1 tahun. Tapi, hingga saat ini proyek Rp6,8 Miliar itu belum juga difungsikan sesuai rencana.

Akibatnya, proyek yang terletak di Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, banyak menuai kritik. Untuk diketahui, pendanaan proyek miliaran itu bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 lalu.

Salah seorang warga bernama Hasrizal, SH kepada Sumutpost.id mengkritik keras terkait kegunaan dan fungsi dibangunnya proyek pasar ikan dan renovasi lingkungan pasar sayur Pangkalan Brandan menelan anggaran sangat fantastis itu.

“Lihat kondisinya ditelantarkan seperti ini, tidak difungsikan sesuai rencana. Untuk apa kita membangun dengan biaya yang begitu besar tapi tidak difungsikan,” kesal polistisi PDIP kepada Sumutpost id, saat melihat kondisi dibangunnya terbengkalai tidak dimanfaatkan para PKL.

BACA JUGA..  Inspektorat Akan Panggil Dua Kades di Gebang dan Sei Lepan, Terkait Proyek Bermasalah

“Ini namanya menghambur-hamburkan keuangan negara, rakyat lagi susah makan tapi dana anggaran disia-siakan seperti ini,” tegasnya, ketika ditemui Sumutpost.id di Pangkalan Brandan, Selasa (23/7/2024).

Terpisah, Rahman Siregar salah satu warga sekitar pasar mengatakan, kegunaan atau manfaat pembangunan proyek pasar ikan dan renovasi lingkungan pasar sayur-mayur Pangkalan Brandan hingga saat ini belum memberikan dampak atau manfaat kepada para pedagang kaki lima (PKL) sayur-mayur dan ikan di sana, karena mereka tidak bersedia menggunakan lokasi yang telah disediakan Pemkab Langkat.

“Para PKL masih membandel menggelar dagangannya di berem jalan (trotoar-red). Pemerintah Kabupaten Langkat perlu mendengar aspirasi rakyat lapisan bawah ini,” pungkas tokoh masyarakat Pangkalan Brandan diamini warga lainnya.

Sementara, komitmen pembangunan tersebut untuk menata daerah itu dengan baik melalui pembenahan salah satunya membangun Pasar Rakyat dan dapat memberikan tempat bagi masyarakat untuk berdagang sehingga tidak lagi berjualan di pinggir jalan (trotoar-red).

BACA JUGA..  Ketua LSM  LI-TPK Sumut Minta Presiden Copot Menteri Desa: Ucapannya Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan dan LSM

Namun fakta di lapangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat, Ikhsan Aprija, tak mampu menertibkan para pedagang kaki lima tersebut.

Sementara pembangunan terdiri dari dua blok, yaitu pasar blok A terdiri dari 141 kios 48 meja pedagang 36 hamparan pedagang tiga toilet dan satu kantor pengelola.

Sedangkan blok B terdiri dari 48 Kopd pedagang ikan dan 49 hamparan pedagang serta empat (4) unit toilet siap saji.

Pantauan Sumutpost di lokasi, para PKL masih berjualan di trotoar Jalan Sudirman, Jalan Wahidin dan Taman Bunga (Tambun) dan Jalan Babalan.

Dan, fakta lapangan, para pedagang di pasar ikan dan pasar sayur-mayur untuk sementara digeser oleh Pihak Pasar dan Kecamatan Babalan ke tempat yang sudah disediakan, namun sampai saat ini para PKL belum mau menempati lapak yang telah disediakan oleh Pemkab Langkat.

BACA JUGA..  Disperindag Langkat Sengaja Biarkan Pedagang Jualan di Trotoar Jalan Brandan

Untuk diketahui, pembangunan passr ikan dan renovasi itu dilaksanakan pada September-Desember tahun 2023 lalu.

Pembangunan pasar ikan dan renovasi ini dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Industri Nasional dan Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Indrustri Perikanan Nasional.

Diharapkan, dengan dibangunnya passr ikan dan renovasi, para PKL dapat berjualan di titik yang sudah ditentukan, sehingga kesan kumuh dan semrawut bisa diatasi. Tapi hingga saat ini harapan tersebut tidak terlaksana. Dan hal itu diduga terjadi karena keteledoran pihak Pemkab Langkat. (msp)