DAERAH  

Tekan Polusi, Pemkab Deliserdang Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyaksikan uji emisi kendaraan bermotor di depan Terminal Tipe B Lubuk Pakam, Kamis (11/7/2024) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Untuk menekan polusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan uji emisi kendaraan bermotor di depan Terminal Tipe B Lubuk Pakam, Kamis (11/7/2024).

Uji emisi yang dilakukan untuk menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kabupaten Deliserdang itu disaksikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM.

“Salah satunya adalah polusi yang dihasilkan kendaraan-kendaraan bermotor, seperti angkutan kota (angkot) yang baru diuji emisinya. Kendaraan ini lulus uji emisi, berarti emisi yang dikeluarkan itu masih di bawah ambang yang ditetapkan,” jelas Pj Bupati.

BACA JUGA..  APDESI Mitra Penting Pemerintah

Pj Bupati menyarankan kepada para sopir angkutan umum agar mesin kendaraannya diservis secara rutin. Dengan begitu, emisi yang dikeluarkan akan terkontrol dengan baik.

“Sebelumnya, ada beberapa kendaraan yang tidak lulus uji emisinya, kami mengimbau untuk melakukan servis mesin secara benar, baik dan rutin, sehingga emisi yang dikeluarkan semakin baik,” imbau Pj Bupati.

BACA JUGA..  Hadiri Syukuran HUT RI ke-79, Pj Bupati Deliserdang: Kemerdekaan Hasil Perjuangan Panjang 
Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyaksikan uji emisi kendaraan bermotor di depan Terminal Tipe B Lubuk Pakam, Kamis (11/7/2024) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (Demson Tambunan/Sumutpost.id)

Sebelumnya, Kepala DLH Deliserdang, Elinasari Nasution SP menjelaskan uji emisi kendaraan bermotor dilaksanakan untuk mengetahui tingkat baku mutu emisi setiap kendaraan yang melintas di Kabupaten Deliserdang.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari. Hasil uji emisi ini akan jadi bahan untuk merumuskan program dan kebijakan bagi kendaraan-kendaraan bermotor di Deli Serdang,” katanya.

Kepala DLH mengimbau pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk melakukan uji secara berkala.

BACA JUGA..  Bupati Humbahas Kukuhkan 7 Kepala Desa se Kecamatan Baktiraja

“Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Deli Serdang dan Auto 2000 Tanjung Morawa. Targetnya adalah kendaraan pribadi, bus, angkutan umum/angkutan kota, kendaraan barang dan truk,” rinci Kepala DLH.

Turut hadir pada uji emisi tersebut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syahrifah Alwiah MMA; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Khoirum Rijal ST MAP bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. (msp)