LANGKAT, Sumutpost.id – Dianggap tidak sanggup memberantas narkoba dan judi, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring SH dan Kanit Reskrim, Iptu Tomy Elvisa SH agar dicopot dari jabatannya. Hal itu disampaikan Safril, SH kepada Sumutpost.id.
Praktisi hukum dan mantan anggota DPRD Langkat ini, ia menegaskan bahwa permintaan pencopotan kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak berlebihan. Menurutnya, pimpinan di Polsek itulah tumpuan warga untuk memberantas segala jenis penyakit masyarakat.
Pasalnya, ujar Safril SH, hingga saat ini peredaran narkoba dan bebasnya judi sudah masuk kategori rawan di wiilayah hukum Polsek Brandan.
“Saat ini para bandar dan penulis rekap Togel secara terang-terang melakukan aktifitasnya,” tegas Safril SH.
Bahkan praktisi hukum itu mengingatkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran tidak ragu dalam menuntaskan judi maupun narkoba.
“Rekan-rekan, ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Joko Widodo untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah Judi dan Narkoba, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Saat itu Irjen Dedi mengatakan Kapolri juga telah memerintahkan seluruh jajarannya tidak ragu menindak seluruh pihak yang terlibat judi maupun narkoba. Dedi memastikan pihak yang terlibat akan ditindak secara tuntas dan bersih.
“Bapak Kapolri sudah perintahkan, pada kapolda, kapolres, termasuk jajaran kapolsek, apabila ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu untuk melakukan penindakan, termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan terkait penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas, ya,” tegas Dedi prasetyo.
“Ini perlu saya sampaikan dalam rangka mengungkap kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Dedy.
Menanggapi rawannya peredaran narkoba dan bebasnya judi Togel, Sumutpost.id tadi malam mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Tomy Elvisa SH. Sangat disayangkan, Kanit tidak mau memberikan respon. (msp)