MEDAN  

Sidak Disdukcapil Medan, Wali Kota Rico Waas Bilang Setiap Kendala Pasti Ada Solusi

Wali Kota Medan Rico Waas melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (10/3).

MEDAN, Sumutpost.id – Wali Kota Medan Rico Waas melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (10/3). Selain ingin menyapa jajaran Pemko Medan yang melaksanakan urusan bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini, juga mau merasakan secara langsung apa yang dialami masyarakat saat berurusan ke Kantor Disdukcapil tersebut.

“Ternyata ada beberapa bagian yang dirasakan masih kurang. Kalau saya secara pribadi, butuh panduan secara khusus. Masyarakat harus kemana dulu dan memang harus ada yang membantu secara langsung,” kata Rico Waas.

Selain itu dalam sidak yang dilakukan, Rico Waas juga menemukan sebuah problem yang kemarin dalam beberapa waktu tidak bisa terselesaikan. Padahal yang dibutuhkan, ungkapnya, hanyalah komunikasi.

Dikatakan Rico Waas, ada satu problem di mana satu keluarga non Muslim baru menikah. Mereka ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru. Salah satu persyaratannya harus melengkapi Akta Perkawinan, di mana saat pengurusan pasangan suami istri tersebut harus hadir untuk mengikuti sidang negara di Disdukcapil. Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tak bisa hadir.

BACA JUGA..  Hadiri HUT ke-434 Kota Medan, Pj Gubernur Sumut Ajak Warga Kompak Jaga Iklim Kondusif

Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan tersebut terkendala hingga dua Minggu lebih. Padahal, lanjutnya, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.

“Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh diberikan edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan. Selama ini cuma dibilang gak bisa, padahal ada solusi lain. Nah, tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,” paparnya.

BACA JUGA..  Walkot Medan Terpilih Rico Waas Pastikan di Masa Pemerintahannya tak Ada Lagi Kasus SPP Menunggak

Selain itu, jelas Rico Waas, masalah pengurusan KTP yang lama karena harus menunggu dari PTSP. Setelah alumni SMPN 1 dan SMAN 2 Medan itu menanyakan apakah Disdukcapil bisa memberikan akses untuk pembuatan KTP, ternyata jawaban mereka bisa. “Ya udah lakukan, kenapa dibikin sulit,” ujarnya.

Dalam sidak yang dilakukan tersebut, Rico Waas juga sempat menanyakan langsung kepada masyarakat yang tengah berurusan di Kantor Disdukcapil terkait pelayanan dan kecepatan yang diberikan.

“Masyarakat menjawab bagus. Sebenarnya pasti ada lebih dan kurangnya. Tinggal bagaimana kita mengevaluasi. Saya minta pelayanan harus ditingkatkan dan pola komunikasi pelayanan-pelayanan itu harus kuat. Dibantu benar-benar, jangan nanti masyarakat sampai diketusi dan disuruh pulang sehingga kebingungan. Ini yang harus dievaluasi,” terangnya.

BACA JUGA..  Mobil Pakai Stiker Parkir Dibaret OTK di Jalan Timor, DPRD Medan Angkat Bicara

Terkait masalah ketersediaan blangko KTP, Rico Waas mengatakan sudah bermasalah di awal-awal sehingga hanya mendapatkan 300 per hari. ”Katanya kini sudah mulai naik menjadi 350 per hari. Memang ini dari pusat yang membatasi itu. Kami ingin berkomunikasi supaya ini bisa dilonggarkan sehingga bisa lebih dibanyakkan lagi karena permintaan begitu tinggi,” harapnya.

Terkait ketersediaan blangko KTP ini, Rico Waas mengakui menjadi salah satu alasan utamanya mendatangi Kantor Disdukcapil tersebut. “Saya ingin mengecek apakah itu benar dan apa sih permasalahannya. Dari pak Kadis masih ada tersendat, tapi kami mau mengecek lagi bagaimana permasalahan blangko ini ke depannya sehingga tidak terjadi problematika lagi,” sebutnya. (msp)