Sat Narkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu & Pil Ekstasi

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Pengadilan Negeri dan tim Labfor Poldasu saat gelar Press Release, Jumat (27/9/2024). (HO/Sumutpost.id)

BATUBARA, Sumutpost.id – Sejumlah barang bukti narkotika dimusnahkan. Ini bukti bahwa Satnarkoba Polres Batubara sudah bekerja keras telah memusnakan barang bukti berupa daun ganja sebanyak 21 kilo , sabu – sabu 1,5 kilo dan 10 buktir extasi,

Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Pengadilan Negeri dan tim Labfor Poldasu saat gelar Press Release, Jumat (27/9/2024).

BACA JUGA..  Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Bongkar Rumah Warga Ditembak Polisi

Ia mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini atas kerja keras Polres Batubara khususnya satnarkoba dan berkomitmen bahwa terus memberantas narkoba dan perjudian.

“Kita dalam satu bulan ini sudah dapat menyelamatkan anak – anak dan masyarakat Kabupaten Batubara dari peredaran narkoba,”

Namun keberhasilan berkat sinergi dan kerjasama yang baik dari masyarakat yang membantu Polres Batubara dalam memeranginya. narkoba sampai kelubang semut.

BACA JUGA..  Kapolda Sumut Minta Maaf Masih Ada Anggota Bikin Pelanggaran

“Kami berharap sinergi pemberantasan narkoba ini dapat kita lanjutkan dengan lebih baik lagi ke depannya,” ujar Kapolres.

Pantauan wartawan, sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.

Pemusnaan sabu-sabu dan pil extasi dengan cara direbus dan dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum. (msp)

BACA JUGA..  Polda Sumut Gencar Tindak Judi Online