Sat Lantas Polres Tanjungbalai Perkenalkan Tanda Rambu Lalu Lintas kepada Pelajar SD

Kanit Kamsel, Aiptu P Manik saat memberikan penjelasan sederhana tanda rambu-rambu lalulintas kepada anak SD yang datang. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai memperkenalkan berbagai tanda rambu lalu lintas kepada murid Sekolah Dasar (SD).

Pengenalan diri rambu-rambu lalu lintas itu dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres pada Selasa 3 September kemarin, saat puluhan murid SD Negeri 5 Kota Tanjungbalai berkunjung kesana. Puluhan kelompok pelajar pemula itu diterima Kanit Kamsel Aiptu P Manik.

Kunjungan belajar anak-anak SD yang turut didampingi para guru mendapat pelajar baru bagi. Kanit Kamsel Aiptu P Manik dengan semangat memperkenalkan berbagai lambang dan logo rambu-rambu lalu lintas. Gayung bersambut, anak-anak pun semangat mendengar dan melihat setiap rambu yang dijelaskan.

BACA JUGA..  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Binjai Bagikan Sembako kepada BEM dan Masyarakat

“Kami berterimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan oleh pelajar SD Negeri 5, selamat datang di Polres Tanjungbalai. Semoga kedatangannya akan menambah pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. Bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya diawali oleh pelanggaran undang undang lalu lintas seperti melanggar batas kecepatan, ugal ugalan, menerobos rambu di larang masuk berboncengan lebih dari satu orang dan aturan lainnya,” tutur Aiptu P Manik.

BACA JUGA..  Polres Tanjungbalai Sosialisasi Cyber Crime dan Ops Patuh Toba 2024 di SMK Negeri 2

Dengan menggunakan bahasa yang gambang dicernak Nak-anak, Aiptu P Manik menambahkan, “Agar selamat dalam berkendaraan, maka semuanya kita harus mematuhi peraturan lalu lintas ini. Disini kami sudah memperkenalkan beberapa tanda rambu rambu lalu lintas, kami berharap para pelajar sejak usia dini dapat menjadi contoh pelopor tertib berlalu lintas di lingkungannya, sehingga dapat mengurangi peristiwa kecelakaan terhadap anak anak, rajin belajar, hormat kepada guru dan patuh kepada orang tuanya,” tutup Aiptu P Manik. (msp)

BACA JUGA..  Amankan Kota, Polres Tanjungbalai Gelar KRYD