TAPTENG, Sumutpost.id – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu meminta yang bukan kader jangan berbicara soal mekanisme partai apalagi membuat pengakuan yang tidak benar.
“Kalau ada orang lain yang mengurusi internal PDI Perjuangan kami juga heran. Urus rumah tangga masing-masing jangan mengurusi rumah tangga orang, apalagi sampai mengklaim bahwa si a atau si b adalah bagian dari kami, jangan. Kami juga tidak pernah mengurusi internal partai lain,” kata Sarma Hutajulu Kamis malam 5 September 2024, pada konfrensi pers terkait pelaporan komisioner KPU ke polisi dan Bawaslu.
Sarma Hutajulu menegaskan, PDI Perjuangan partai yang sudah teruji dan terbukti memiliki sistem kepartaian yang mempuni. Hal itu lanjutnya, dibuktikan dengan pengakuan salah satu organisasi berstandar internasional yang diakui di Indonesia.
“Perlu kami tegaskan bahwa PDI Perjuangan ini bukan partai abal-abal semua ada mekanisme. Satu-satunya partai yang mendapatkan ISO adalah PDI Perjuangan, artinya apa, mekanisme kepartaian, mekanisme keorganisasian semuanya sudah diatur. Jadi jangan coba-coba mengurisi partai ini,” tegas Sarma Hutajulu.
Terkait komposisi kepemimpinan DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sesuai keputusan DPP partai menghunjuk Sarma Hutajulu Sebagai Plt Ketua dan Disman Sihombing sebagai Sekretaris.
“DPP sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor : 1589/KPTS/DPP/IX 2024 tentang penunjukan dan penetapan pelaksa tugas ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah masa bakti 2019-2024 .
“Isi dalam surat keputusan itu nembebas tugaskan Horas Sampetua Hutagalung dari jabatannya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, masa bakti 2019-2024 dan saudara Ronal Pakpahan selaku sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, masa bakti 2019-2024,” terang Sarma Hutajulu. (msp)