DAERAH  

Sambut Pilkada 2024, Bawaslu Humbahas Bangun Kebersamaan Bersama Insan Pers dan Media

Bawaslu Humbang Hasundutan menggelar sosialisasi pilkada serentak bersama insan pers dan media. (Marison Simamora/Sumutpost.id)

HUMBAHAS, Sumutpost.id – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sosialisasikan peningkatan partisipasi pada Pilkada serentak 2024 bersama insan pers dan media.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Humbahas menghadirkan narasumber Marito br Simanjuntak Sugiatmo,MA selaku wakil ketua PWI Sumut bidang pendidikan.

Marito br Simanjuntak dalam pernyataannya, mengajak insan pers untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah serta menyebar luaskan berita yang baik untuk masyarakat agar berjalan dengan damai dan lancar.

Katanya, “Dasar  Hukum pemilihan adalah  Undang undang No 10 Tahun 2016 dan perubahan terakhir menjadi Undang undang No.6 Tahun 2020 tentang penetapan tentang perubahan ketiga atas Undang undang No.1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah  pengganti  No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang undang,” katanya.

Pemerhati Pilkada ini menegaskan, bahwa pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di sesi sosialisasi terakhir, Dosen Universitas Islam Sumut yang juga Wakil Ketua PWI Sumut bagian Pendidikan, Sugiatmo MA, memaparkan kepada pers Humbahas. Katanya, setiap pejabat yang ada masalah pasti akan bersembunyi  karena tau ada yang kurang beres dalam pekerjaannya.

“Pertama kita harus benar netral tidak masuk dalam tim paslon itu sangat bahaya, karena wartawan itu harus obyektif. Dan pers itu tidak boleh menjustice karena itu bukan tugas dan pungsi sebagai Jurnalis. Begitu pula berita yang ada di upload di medsos seharusnya diverfikasi dengan  teliti agar tidak menjadi hoaks, karena wartawan tempat pengaduan banyak orang. Apalagi masyarakat biasa, sebaiknya kita terima keluhannya,” terangnya.

“Kita sebaiknya mengedukasi masyarakat bagaimana pilkada serentak ini aman damai. Kita berharap pers jangan menjadi pembuat kericuhan. Itulah yang kita sosialisasikan di acara ini. Bawaslu Humbahas mengajak kita pers bersama rakyat awasi pemilu agar berkeadilan tanpa ada jeratan Hukum,” imbuhnya.

Hadir dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Kepala divisi PPPS Efprida Purba,S.Sos M AP dan jajaran sekeratariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan. (msp)