Sakit Hati Diusir dari Rumah, Ponakan di Simalungun Bunuh Pamannya

Penulis: JonliEditor: Maranath Tobing
Pelaku pembunuh paman, usai ditangkap Polsek Bangun, Polres Simalungun.(HO/Sumutpost.id)

SIMALUNGUN, Sumutpost.id – Seorang keponakan tega membunuh pamannya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pelaku bernama Ferdian (24) korban Oloan Siregar (66).

Oloan ditemukan tewas akibat penganiayaan di depan rumahnya di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7/2024) dinihari kemarin.

Kapolsek Bangun Polres Simalungun AKP Esron Sinaga mengonfirmasi penganiayaan itu. Kata Esron, peristiwa itu bermula pukul 24.00 WIB. Korban bertengkar dengan pelaku dan mengusirnya dari rumah.

Pelaku kemudian keluar. Korban saat itu juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan berlanjut.

“Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024,” ujar Esron, Minggu (28/7/2024).

Pelaku kemudian mengambil parang dari rumah Alex. Dia kemudian kembali ke rumah korban.

Jenazah korban saat akan dibawa ke rumah sakit untuk divisum. (HO/Sumutpost.id)

Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter. Cekcok antara keduanya pun terjadi. Lalu, korban memukul wajah pelaku menggunakan besi tersebut, yang kemudian memberi balasan bacokan ke wajah korban.

“Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah wajah korban secara berulang-ulang,” kata Esron.

Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.

“Mendengar kejadian tersebut saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah, lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun.” sebutnya.

Polisi kemudian menangkap pelaku. Tersangka Ferdian menyampaikan rasa bersalah, dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga.

“Ferdi menyesal Pak, Ferdi khilaf, tidak bisa menahan emosi, Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga dan Ferdi siap mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah Ferdi lakukan,” katanya. (msp)