BELAWAN, Sumutpost.id – Sadis! Seorang ibu bernisial HH bunuh 2 anaknya dengan cara menceburkannya ke dalam parit. Kedua anak tidak berdosa itu dihabisi berselang satu tahun.
Keterangan diperoleh, ibu rumah tangga berusia 29 tahun itu beralasan bertindak keji, karena merasa kesal karena dituduh mertuanya membuang sampah sembarangan.
Hal itu diakui pelaku warga Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, usai diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan di rumahnya pada Sabtu (2/11) kemarin.
Penangkapan terhadap ibu rumahtangga tersebut dilakukan setelah ditemukannya jasad sang balita di sebuah parit di dekat kediaman pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan jasad balita berusia 1 tahun 9 bulan tersebut di parit.
“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku diduga membunuh anaknya dengan cara menceburkan korban ke dalam parit tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan tindakan serupa pada tahun 2020. Saat itu, tersangka HH mengaku bahwa dia membunuh anak pertamanya dengan cara menceburkannya ke dalam sumur di rumahnya.
Sedangkan peristiwa terakhir terjadi yang berawal saat pelaku dituduh mertuanya membuang sampah di samping rumah kakak ipar pelaku. Namun, pelaku merasa tidak melakukan hal itu. Merasa kesal, pelaku lalu pergi ke rumah bibinya sambil membawa korban.
“Pelaku pergi meninggalkan rumah mertuanya dengan membawa korban ke rumah bibinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa suntuk,” ujarnya.
Dari rumah bibinya itu, pelaku yang merasa kesal langsung membuang anak balitanya ke dalam parit hingga tewas.
Dijelaskan Kapolres, pasca kejadian itu, tersangka semula sempat merekayasa cerita seolah-olah anaknya terjatuh ke kolam ikan.
“Namun dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melempar anak kandungnya ke dalam parit yang mengakibatkan anak balitanya meninggal dunia,” sebut Kapolres. (msp)