Posyandu Desa Harapan Baru Sudah Selesai Dibangun, Plank Proyek Tidak Pernah Ada

Kades Diduga Korupsi Uang Negara

Penulis: Joko PurnomoEditor: Maranatha Tobing
Sejumlah pekerja sedang mengerjakan pembangunan Posyandu di Desa Harapan Baru, Kamis (11/7/2024). (Joko Purnomo/Sumutpost.id)

SEI LEPAN, Sumutpost.id – Proyek  Posyandu di Dusun II, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang diduga banyak pihak bermasalah, kini sudah selesai dibangun. Janji Kepala Desa beberapa hari lalu akan memampangkan papan proyek, hingga saat ini tidak ditepati.

Pantauan wartawan Sumutpost.id pada Kamis (11/7/2024) siang, Posyandu tersebut dapat dikatakan sudah rampung 100%, tinggal pengecatan dan lantai teras yang belum.Sementara para pekerja proyek tampak melakukan aktifitasnya seperti finishing.

Seperti diberitakan pada edisi sebelumnya, pembangunan Posyandu dengan basic 5 x 6 itu tidak memiliki plang proyek, dan tidak jelas darimana sumber anggarannya.

Akibat ketertutupan Tarno selaku Kepala Desa Harapan Baru, banyak masyatakat menuding bila proyek itu dijadikan lahan korupsi.

“Dari awal kerja hingga pekerjaan selesai plang proyek tidak dipasang dan sumber dananya tidak jelas sehingga pekerjaan itu dinilai fiktif atau proyek haram,” kata salah seorang masyarakat setempat kepada Sumutpost.id pada Kamis (11/7/2024).

Ia menilai, pihak TPK atau pihak pelaksana sengaja tidak memasang plang merek kegiatan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari kalender pekerjaan tersebut.

“Pembangunan posyandu tidak mengutamakan motto dan kualitas kedepannya. Pasalnya, pihak pelaksana menggunakan material kayu sembarangan tidak standart pemerintah,” kata warga di lokasi proyek.

Bahkan, masih warga, katanya  pembangunan proyek posyandu jelas menyalahi aturan atau melanggar spesifikasi pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan tidak transparan dan tidak sesuai bestek dan teknis yang ada.

“Gak tau keberadaan pembangunan proyek Posyandu tersebut, yang jelas plang proyek tidak ada terlihat hingga selesai pengerjaanya dan sumber dananya tidak jelas,” ujarnya lagi yang diamini para pekerja kepada Sumutpost.id.

Warga yang tidak mau disebut namanya itu berharap kepada pemerintah, pihak Kepolisian, Kejaksaan serta dinas terkait agar mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan sudah selesai, meskipun demikian masyarakat meminta kepada penegak hukum agar pekerjaan itu di evaluasi dan di audit kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Adi Takur selaku Ketua TPK Desa Harapan Baru mengatakan, perihal plang proyek itu tanggungjawab adalah kepala desa.

“Sudah saya sampaikan kepada kades namun belum juga terealisasi plang proyek hingga selesai pengerjaan posyandu tersebut. Kalau plang proyek itu tanggung jawab kades, karna berulang kali diminta pasang belum juga terealisasi sampai selesai pengerjaanya,” ujar Adi Takur ketika ditemui di P.Brandan. (msp)