Polsek Tanjungbalai Utara Gelar Cooling System Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Penulis: Ignatius SiagianEditor: Maranatha Tobing
Bhabinkamtibmas Bripka J Tarigan saat melaksanakan Cooling Sistem di Jalan DI Panjaitan, Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polsek Tanjungbalai Utara  melaksanakan cooling sistem, Rabu (3/7/2024).

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungbalai Utara, Polres Tanjungbalai, melalui Bhabinkamtibmas Bripka J Tarigan saat melaksanakan Cooling Sistem di Jalan DI Panjaitan, Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Menurut Bripka J Tarigan, cooling system sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi yang cepat guna mencegah gangguan kamtibmas. Oleh sebab itu, lanjutnya, cooling system ini bertujuan untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga Kamtibmas tetap terjaga dan terkendali.

“Perlu diingat, para orang tua agar memperhatikan serta mengawasi anak – anaknya supaya tidak terlibat dengan peredaran narkoba, judi online dan tidak ikutan balap liar. Bijaklah bermedia sosial dan tidak mudah percaya pada berita hoax, jika mengetahui ada persoalan warga agar terlebih dahulu diselesaikan dengan cara kekeluargaan, tidak terbawa emosi dan selalu mematuhi rambu – rambu dan peraturan berlalulintas sewaktu sedang membawa kendaraanya,” tutur Bripka J Tarigan.

Bripka J Tarigan juga menghimbau warga agar menjalin silaturahmi dan saling tolong menolong serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya, dengan tidak membeda bedakan suku, agama, ras, status sosial sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan baik.

Kemudian, apabila ada melihat dan mendengar gangguan Kamtibmas, warga diminta segera menhubungi “Dumas Presisi Polres Tanjungbalai” nomor (0821-6325-1197), Call Center nomor 110, Dumas Polsek Tanjungbalai Utara nomor (0821-6483-3142) dan Bhabinkamtibmas nomor (0813-7057-9795). (msp)